Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Jaksa Agung Burhanaddin Sebut Bahwa Orang Sakit Jiwa Tidak Dapat Dihukum Mati

Rencana tersebut menurut Burhanaddin diantaranya permohonan grasi bisa menunda proses pemidanaan hukum mati.

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Karena menurut Herman, Benny K Harman belum selesai bertanya.

"Sebentar-sebentar. Biarkan dia selesai dulu," kata Herman.

Benny lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak menyebutkan nama Jaksa Agung atau Parpol Jaksa Agung tersebut. 

Kecuali apabila ada yang merasa dengan pernyataannya tersebut.

"Saya tidak menyebut siapa-siapa loh, kecuali ada yang menganggap jelas, ya dia sendiri yang menganggap itu, saya tahu saya tidak mengungkapkan itu, tetapi ada yang merasa jelas ya silakan," katanya.

Aaron Ramsey Minta Maaf kepada Ronaldo Setelah Cetak Gol ke Lokomotif Moskwa

Lalu Benny juga menyindir sejumlah Kajati yang hadir dalam rapat dengan Komisi III, terutama Kajati dari NTT.

Benny mengatakan ia bisa melihat dalam kegelapan apa yang dilakukan Kajati-Kajati tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh Kajati selama ini, semua termasuk NTT. Apa maksudnya, apa yang bapak ibu lakukan itu, dilihat oleh sejuta mata, saya pun dalam sejuta mata itu melihat, khusus untuk NTT, aku juga melihat bapak. Jangan, bapak mengira saya tidak melihat, saya lihat juga. Dalam kegelapan bapak melakukannya, aku juga melihatnya," katanya.

Usai Benny menyampaikan pandangannya, Pimpinan Komisi III lalu mempersilahkan Taufik Basari berbicara.

Taufik meminta agar dalam menyampaikan pandangan soal Kejaksaan jangan tendensius.

"Saya hanya ingin memberikan catatan saja agar jangan tendensius, ketika kita menyampaikan sesuatu hal yang menuduh diantara kita di sini terkait dengan partai politik misalnya," katanya.

Menurut Taufik, Kejaksaan pada era HM Prasetyo yang merupakan politkus NasDem sangat terbuka.

Ia justru heran apabila kinerja Prasetyo baru dipermasalahkan sekarang.

"Itu kan kemarin kita selama sepanjang periode Jaksa Agung kemarin kan terbuka seluas-luasnya, jika ingin mempertanyakan jika ada masalah jika ada sesuatu hal. Ya itu kan bisa ditanyakan saat dulu, kalau kemarin tidak ada persoalan, kenapa kemudian dipertanyakan sekarang. Itu saja pimpinan," katanya.

Benny K Harman kemudian menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak menyinggung Jaksa Agung atau Parpol tertentu. 
Karena menurut Benny banyak Jaksa Agung yang berasal dari Papol, mulai dari PPP, PBB, dan Golkar.

Perdebatan tersebut kemudian ditengahi Ketua Komisi III, Herman Herry.

Menurutnya apabila perdebatan tidak kunjung selesai maka rapat di skors.

"Cukup-cukup. Jika masih ada yang belum selesai, saya skors rapat ini selesaikan di ruang pimpinan, lanjut," kata Herman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved