Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Liga Indonesia

Akibat Ulah di Laga Kalteng Putra vs Persib Bandung, Gubernur Kalteng Kena Sanksi PSSI

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiarto Sabran mendapat sanksi dari PSSI.

Editor:
Kolase Twitter
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran lempar botol saat laga Kalteng Putra vs Persib 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiarto Sabran mendapat sanksi dari PSSI. 

Sanksi tersebut merupakan buntut dari pelemparan botol yang dilakukan Sabran pada laga Kalteng Putra vs Persib Bandung.

Usai pelemparan botol, Komite Disiplin PSSI segera bertindak cepat dengan memberikan sanksi untuk Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar Terlibat Adu Mulut

Komite Disiplin PSSI menerapkan perlakuan hukum yang sama dalam menjatuhkan sanksi.

Hasil sidang Komite Disiplin memutuskan sanksi teguran keras kepada Kepala Daerah Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Nama Sugianto Sabran tengah banyak dipergunjingkan di media sosial lantaran tindakan kurang terpuji dalam pertandingan sepak bola.

Hal itu tak lepas dari aksi lempar botoh dan marah-marahnya saat laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persib Bandung.

Ia beralasan pelemparan dilakukan karena kecewa dengan keputusan wasit yang memberikan kartu merah kepada pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai.

Pernah Nikahi Artis, Sugianto Sabran Kini Jadi Sorotan Karena Aksi Lempar Botol di Liga 1 2019

Sugiarto Sabran kemudian terbukti atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Liga 1 2019 pada tanggal 1 November lalu.

Dalam kasus ini, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras.

PSSI Pilih Prestasi, Eks Pemain Timnas: Wajar Kalau Simon Dipecat

Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat.

Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panitia Pelaksana berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.

Pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai juga dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Wanggai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung.

Selain kasus terkait Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan yang dirilis pada 6 November.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved