Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istana Tak Tolak Antasari Azhar dan Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK, ICW Pastikan Hoax

Meski tak ditolak 'Istana' terkait adanya aspirasi mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP dan mantan Ketua KPK

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ahok jadi Dewan Pengawas KPK? 

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari Azhar telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Terkait ada kelompok Taliban di tubuh KPK, Kurnia mengatakan jika pihak yang menuding isu tersebut bisa membuktikan tuduhannya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)
"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.

Menurut Kurnia, isu-isu semacam ini dihembuskan oleh pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan KPK dalam memberantas korupsi.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan.

"Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah," kata dia.

"Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya," ujar Kurnia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan jika Dewan Pengawas KPK nantinya akan lebih banyak diisi oleh ahli hukum.

"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," sambungnya.

Presiden Jokowi, kata Pratikno, telah menampung masukan dari berbagai pihak terkait sosok yang akan ia pilih.

Pratikno menambahkan jika saat ini presiden masih memiliki waktu hingga Desember untuk memilih sosok yang tepat untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.

"Dewan pengawas kan presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember," ucap Pratikno.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved