Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idham Janji di Hadapan Pimpinan KPK: Penuntasan Kasus Novel

Jenderal Idham Azis yang baru beberapa hari menjabat Kapolri berjanji menuntaskan "PR" lama Polri

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK bertujuan untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jenderal Idham Azis yang baru beberapa hari menjabat Kapolri berjanji menuntaskan "PR" lama Polri, kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Jokowi Pilih Ahli Hukum Jadi Dewan Pengawas KPK

Hal itu diutarakan Idham Aziz di hadapan pimpinan KPK, termasuk Agus Rahardjo (Ketua KPK), saat kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11).

Idham kembali menyatakan akan segera menunjuk Kepala Bareskrim penggantinya untuk menuntaskan kasus Novel dan kasus teror yang menimpa internal KPK. "Tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik tapi komitmennya adalah secepatnya.

Kalau sudah itu, kami akan mengungkap, baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," kata Idham dalam jumpa pers yang didampingi Agus Rahardjo.

Idham mengaku penuntasan kasus Novel dalam waktu secepatnya merupakan salah satu komitmen yang disampaikannya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri di DPR beberapa waktu lalu.

Ia pun memastikan akan merealisasikan komitmennya itu. "Saya tetap berkomitmen seperti juga setelah fit and proper test dan waktu di Paripurna saya pernah mengatakan secepatnya. Nanti saya akan memilih Kabareskrim," kata dia.

Ahmad Dhani Enggan Gantikan Tri Rismaharini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammd Iqbal yang turut mendampingi Kapolri menyatakan setiap kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda. Namun, katanya, tim teknis telah mendapat temuan-temuan yang signifikan dalam penyelidikan kasus Novel.

Meski begitu, Iqbal enggan mengungkap lebih jauh mengenai temuan-temuan tersebut karena menyangkut proses penanganan perkara yang dilakukan tim teknis secara tertutup. "Kalau kami buka ke publik ini, kita bisa saja kembali ke nol," katanya.

Tak Mau Di-deadline

Iqbal kembali meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus teror Novel ini. "Ini masalah waktu saja, mohon bersabar, doakan tim teknis akan membuat terang-benderang kasus ini," ujar Iqbal.

Iqbal meyakinkan aparat kepolisian kepolisian bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk kasus teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.

Namun, Iqbal menyebut tak ada tenggat waktu yang dijanjikan oleh Polri untuk penyelesaian kasus Novel. "Kami Kita idak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad polri dan Tim Teknis," kata Iqbal.

Erick Buka Peluang Sofyan Jadi Dirut PLN Lagi

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri baru, Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Apalagi, kasus itu telah terjadi sejak 11 April 2017 atau lebih 2 tahun yang lalu.

Namun, hingga saat ini Presiden Jokowi belum memberikan kepastian soal desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika kasus Novel tak kunjung terungkap.

Sebab, pada 19 Juli 2019, Jokowi selaku presiden pernah memberi tenggat waktu kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri pada 23 Oktober 2019 lalu.

Penyidik KPK, Novel Baswedan, mendapat serangan air keras oleh orang tak dikenal yang menumpangi sepeda motor di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Kejadian itu terjadi sepulang Novel menunaikan shalat subuh di masjid dekat rumahnya.

Kejadian itu menjadi perhatian publik lantaran Novel Baswedan merupakan ketua satgas yang menangani sejumlah kasus korupsi besar di KPK, termasuk korupsi massal penganggaran dan pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.

Penyerangan air keras membuat kedua mata Novel tidak bisa melihat hingga dirawat di rumah sakit di Singapura. Namun, hingga kondisi mata Novel membaik dan kembali bertugas di KPK, pihak kepolisian belum mampu mengungkap pelaku, motif kasus maupun otak pelaku di balik penyerangan tersebut. (tribun network/ilh/igm/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved