Ijazah Palsu, Calon Sangadi Digugurkan
Seorang calon Sangadi di Siniung digugurkan karena terbukti menggunakan ijazah palsu.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang calon Sangadi di Siniung digugurkan karena terbukti menggunakan ijazah palsu.
Hal itu dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Yani.
"Ada satu calon yang digugurkan karena ijazah palsu," kata dia.
Dikatakannya, aturan dibuat oleh panitia desa masing masing.
Aturan tersebut disepakati oleh semua calon.
Ahmad Yani mengklarifikasi soal unjuk rasa dari empat desa yang memprotes panitia kabupaten.
Menurut dia, masalah tersebut sudah dibawa ke Bupati.
"Disitulah nilai dibuka dan calon yang bersangkutan memang bernilai rendah," kata dia.
Dikatakannya masalah itu sudah clear.
"Memang masih ada hearing dengan dewan, tapi masalah itu sudah selesai, pertanyaan pendemo sudah terjawab," kata dia. (art)
• Prabowo-Puan Lawan Kubu Anies: Gerindra-PDIP Makin Lengket
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ahmad-yani-damopolii.jpg)