Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Disebut jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok dan Antasari akan Fokus Pada Tugas Ini

Ahok dan Antasari Azhar disebut jadi Dewan Pengawas KPK. Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/ Foto: Istimewa
Disebut jadi Dewan Pengawas KPK, Ahok dan Antasari akan Fokus Pada Tugas Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut jadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ahok dikatakan terpilih bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta yang banyak disorot publik.

Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana itu.

Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp  kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".

Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.

Anies Baswedan Ubah Sistem E-budgeting, Pengamat Singgung Aplikasi Qlue Era Ahok

Selain  Ahok, nama  Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi  Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok meminta masyarakat minoritas di Indonesia untuk tidak berkecil hati.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok meminta masyarakat minoritas di Indonesia untuk tidak berkecil hati. (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved