Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olly Tetapkan UMP Sulut: Begini Besaran Kenaikannya

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara naik 8,51 persen pada 2020. Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan.co.id
Petugas menghitung pecahan 100 ribu rupiah 

Oleh karena itu, kenaikan UMP ini seyogyanya menjadi pemicu bagi tenaga kerja lokal untuk membuktikan kualitas dan etos kerja. UMP tinggi harus diimbangi dengan kualitas kerja, memberikan produktivitas sesuai yang diharapkan. Bukan sebaliknya.

Jika UMP tinggi ini tak dimanfaatkan oleh tenaga kerja lokal dengan membuktikan kompetensi, tak heran akan ada penggunaan tenaga-tenaga kerja dari luar daerah. (ndo/ryo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved