Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dilantik jadi Kapolri, Ini Rincian Gaji Idham Azis, Harta Kekayaan dan Gaji Pensiun Polisi

Presiden resmi melantik Idham Azis sebagai Kapolri, berikut Rincian Gaji, Harta Kekayaan dan Gaji Pensiun Polisi

Editor: Rhendi Umar
(Wartakota/Henry Lopulalan)
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Idham Aziz merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. 

Berikut link daftar tunjangan pensiun yang bisa diunduh di laman resmi BKN.

LINK DAFTAR TUNJANGAN PENSIUN ANGGOTA POLRI

Harta Kekayaan Idham Azis

Ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di 2018, Idham Azis tercatat memiliki kekayaan Rp 5.513.808.813.

Keterangan tersebut didapatkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masyarakat umum bisa mengaksesnya melalui situs elhkpn.go.id. 

Data harta yang tertera, Idham memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3.458.937.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Depok dan Kendari.

Sementara itu, Idham Azis memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp 730.000.000 dari mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Kijang Innova tahun 2018.

Sementara itu, dari catatan kekayaan Idham, tidak menunjukkan adanya hutang yang dimilikinya.

Diketahui, Idham Azis secara periodik telah melaporkan kekayaannya.

Situs e-LHKPN menunjukkan Idham Azis telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama ia laporkan pada 25 Oktober 2013 saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Laporan kedua tertanggal 24 November 2017 saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sedangkan laporan terakhir Idham Azis dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved