Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Larangan PNS Bercadar

Zulkifli Hasan Tolak Pelarangan Penggunaan Cadar, Minta Menag Fachrul Fokus soal Ini

Wacana pelarangan memakai cadar yang diutarakan Menteri Agama, Fachrul Razi menjadi perbincangan hangat. Ada yang setuju

Editor: Aswin_Lumintang
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Zulkifli Hasan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wacana pelarangan memakai cadar yang diutarakan Menteri Agama, Fachrul Razi menjadi perbincangan hangat. Ada yang setuju, namun tak sedikit yang menolak.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan tak sependapat dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang pemakaian niqab atau cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurutnya, cara berpakaian orang, termasuk pemakaian cadar bukan hal penting atau substansi dari tupoksi Kementerian Agama.

"Saya kira banyak hal yang pelru dibahas. Kita lelah juga kalau ribut soal aturan simbol-simbol. Itu hak orang terserah orang mau pakai kaus, ada yg pakai sepatilu kets itu biasa aja. Itu bukan substansi," kata pria yang akrab disapa Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Kulit Kamu Berminyak? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya

Wabup Kabupaten Ini Hadiri Acara Pembukaan Archipelagic & Island States Forum

Naik 100 Persen Iuran BPJS Kesehatan, Intip Syarat dan Cara Turun Kelas Bagi Peserta Mandiri

Zulhas menilai, masih banyak persoalan yang seharusnya diurus oleh Menag Fachrul Razi.

Bukan persoalan pelarangan memakain cadar dan celana cingkrang yang merupakan ranah privat.

"Bagaimana kemenag itu bisa transparan atau terbuka, bagaiman guru-guru agama itu setara dengan guru-guru diknas atau negeri lainnya. Bayangkan, guru Tsanawiyah dengan guru SMP beda pendapatannya. Padahal sama-sama guru, sama-sama pegawai negeri, itu substansi, Kemenag arahnya mau seperti apa," kata Zulhas.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama.

Penulis: chaerul umam
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved