News
Anies Baswedan Akhirnya Angkat Bicara Terkait Anggaran Pemprov DKI
Anggaran-anggaran tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa hari ini Publik dihebohkan dengan adanya anggaran Pemprov DKI yang janggal.
Publik dibuat gaduh karena sejumlah anggaran Pemprov DKI yang dianggap janggal.
Anggaran-anggaran tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Kenapa Ini Bisa Terjadi? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait anggaran belanja alat tulis kantor yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS 2020.
Dilansir dari kanal YouTube Tvonenews, (31/10/2019).
Anies Baswedan memberikan alasan mengenai anggaran yang jumlahnya bisa terlampaui cukup tinggi.
• Ditanya Terkait Hubungannya Dengan Sang Ibu, Begini Respons Indah Permatasari
• Ima Mahdiah, Mantan Ajudan Ahok Menawarkan Diri Bantu Anies Baswedan Sisir Usulan Anggaran KUA-PPAS
• Sosok Dua Putra Idham Azis, Ikuti Karier sang Ayah, Keduanya Jadi yang Terbaik pada Penerimaan Akpol
"Misalnya nilainya Rp 35 miliar lalu terdapat komponen yang harus di isi dan apabila komponen tersebut ada maka dapat dimasukkan," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan ketika komponen belum tersedia maka tetap mencari yang dapat dimasukkan yang terpenting totalnya mencakup Rp 53 miliar.
Seperti yang dikatakan Anies, berdasarkan sistem manajemen anggaran, perencanaa RKPD harus menyertakan komponen kegiatannya.

Menurutnya komponen tersebut nantinya akan dibahas di DPRD.
Dari pembahasan tersebut nantinya komponen dimasukkan kemudian dikoreksi.
Sistem seperti ini memaksa para perencana memasukkan komponen di saat belum tentu ada komponennya dan tidak dilakukan pengecekan.
Anies menyebut ada alasan tersendiri sampai akhirnya anggaran bermasalah seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar bisa terjadi.
• Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Indonesia Meninggal Dunia
• Artis Catherine Wilson Disebut-sebut Terima Mobil dari Wawan, Begini Kata Manajernya
Dia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau draf sebelum KUA-PPAS, hanya tercantum nama kegiatan dan dana yang diperlukan, tidak sampai ke komponen kebutuhan.
"Ini adalah sistem yang sudah digital tapi saya istilah kan tidak smart," ujar Anies Baswedan
Menurut Anies karena dia tidak melakukan pengujian atas data yang dimasukkan.
Bahkan, Anies menganggap kejadian serupa juga kerap terjadi sejak sistem ini dibuat.
Ia mengaku hanya menerima sistem e-budgeting ini dan masih menuai masalah yang sama.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com