Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Artis Catherine Wilson Disebut-sebut Terima Mobil dari Wawan, Begini Kata Manajernya

Sejumlah nama artis disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama sebuah PT

Tribunnews.com
Nama Catherine Wilson Disebut Terima Mobil dari Wawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lama tak muncul di televisi, Artis sekaligus model Catherine Wilson disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang.

Sejumlah nama artis disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan membeli sejumlah mobil mewah menggunakan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Mobil mewah tersebut dalam dakwaan diperuntukan bagi sejumlah artis.

Salah satu artis yang disebut-sebut menerima mobil yaitu, Catherine Wilson.

Menanggapi hal itu, Uci manajer Catherine Wilson angkat bicara.

“Belum dengar beritanya, coba dicek dulu,” kata Uci saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2019) malam.

Uci juga memastikan, belum ada pernyataan dari Catherine terkait berita tersebut.

“Belum, belum ada (pernyataan Catherine),” katanya.

Sosok Dua Putra Idham Azis, Ikuti Karier sang Ayah, Keduanya Jadi yang Terbaik pada Penerimaan Akpol

Tolong Dicek, Bangunan Sekolah Jadi Tempat Mabuk Siswa Bersama Sopir

Esti Puji Lestari Si Calon Wakil Ketua Umum PSSI Terang-terangan di Depan Exco Sebut PSSI Gagal

5 Artis

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah nama artis disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan membeli sejumlah mobil mewah menggunakan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Mobil mewah tersebut dalam dakwaan diperuntukan bagi sejumlah artis.

Mereka di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT Duta Motor Jalan Pecenongan Nomor 67 Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved