News
Polemik Anggaran Lem Aibon, Disdik DKI: Tidak Ada Sekolah yang Ajukan Pembelian Lem Aibon
Anggaran lem aibon ini viral setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai fantastis anggaran lem aibon seharga Rp 82 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran ( KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta ramai diperbincangkan.
Adapun anggaran lem aibon ini viral setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, tidak ada satupun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat yang memasukkan lem aibon dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
"Tadi kasubag TU menyampaikan sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem aibon itu, tapi nanti kita cek lagi," kata Syaefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Syaefullah menjelaskan, anggaran lem aibon yang tercantum dalam KUA PPS adalah anggaran sementara yang dimasukkan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019 lalu.
• Tanggapan KPK soal Polemik Lem Aibon Rp 82 Miliar untuk 37.500 Murid di KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta
Kala itu, pihak sudin memasukkan anggaran biaya opersasional pendidikan (bop) sesuai dengan pagu anggaran, yakni untuk anak SD Rp 150.000 setiap siswanya.
Nantinya, kata Syaefullah, anggaran yang mereka input itu akan digantikan oleh RKAS sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
"Komponen kebutuhan sekolah selesai Oktober, sebagian sudah selesai di sebelumnya. Atas komponen itu belum langsung kami aminkan, tetap langsung melakukan penyisiran kembali oleh Dinas Lendidikan ataupun Suku Dinas untuk memastikan komponen yang disusun sesuai dengan kebutuhan," ujar Syaefullah.
Dari RKAS tersebut, total ada 23 rekening yang diinput oleh masing-masing sekolah terdiri dari 17.000 komponen.
Di dalamnya tidak tercantum kebutuhan lem aibon.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Sudarman.
"Sekolah enggak butuh (lem aibon), tutur Sudarman.
Ia mengaku, kala itu hanya asal memilih dalam menginput lem aibon dalam sistem e-budgeting.
• PSI Pertanyakan Anggaran Rp 82,8 Miliar Lem Aibon untuk Murid, Data di Situs APBD Jakarta Hilang
Menurut dia, nantinya apa yang ia input akan digantikan oleh RKAS yang dilampirkan masing-masing sekolah.
Adapun anggaran lem aibon ini viral setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.