NEWS
Seorang Polisi Tembak Rekannya di Ruang SPKT Markas Polsek, Gunakan Senjata Api Jenis HS 9
Seorang polisi menembak rekannya sendiri menggunakan senjata api saat berada di Ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Markas Polsek
Namun, korban Bripka Rahmat Efendy menjawab dengan nada keras kepada terdakwa dan berkata:
"Kamu siapa, saya yang menangkap saya sedang tungguin laporannya, terdakwa menjawab mohon izin dengan siapa saya bicara, korban Bripka Rahmat menjawab: Saya yang pegang Jatijajar sudah kamu keluar saja, junior saja kamu nanti saya laporkan kamu nanti saya yang laporkan kamu"
Selanjutnya, terdakwa keluar ruang SPKT Polsek Cimanggis dan terdakwa berdiri kemudian berjalan kurang lebih tiga langkah keluar terdakwa mencabut senjata api pistol yang diselipkan dipinggang sebelah kanan terdakwa.
Terdakwa kemudian berbalik ke kiri sambil mengokang dan menodongkan senjata api warna hitam dengan genggaman tangan kanan, lalu yang bersangkutan mengarahkan senjata api jenis pistol HS 9 warna hitam tersebut ke arah korban Rahmat Efendi.
Peristiwa pun terjadi, terdakwa menembakan senjata api tersebut sebanyak 7 kali ke arah korban Rahmat Efendi dan seketika juga Rahmat Efendi jatuh ke lantai.
Setelah itu terdakwa langsung diamankan oleh para saksi yang masih menggenggam senjata api di tangan kanannya tersebut.
Terdakwa lantas dibawa masuk ke dalam ruang kanit Sabhara yang posisinya berada di depan ruang SPK Polsek Cimanggis.
Setelah itu Rangga Tianto diamankan di ruangan tersebut dan selanjutnya terdakwa dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis akan Disidang Hari Ini
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: