Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga 100 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2020

Perpres itu ditandantangani oleh Jokowi pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu.

TRIBUN MANADO/PASCHALIS SERTY
Kantor BPJS Kesehatan Ramai pada Senin dan Selasa, Ini Alasan Warga yang Datang! 

Perbaikan kinerja tersebut, ungkap Puan, sejalan dengan hasil kesimpulan rapat terakhir yang dilakukan antara BPJS Kesehatan, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Keuangan dengan Komisi IX DPR RI pada periode 2014-2019 yang lalu.

“Rapat konsultasi saat itu antara Kemenkeu, perwakilan Kemenko PMK dan BPJS Kesehatan dengan Komisi IX periode yang lalu ada beberapa kesimpulan yang menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki,” ujar Puan, saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menyatakan akan menanyakan perihal kepastian kenaikan iuran BPJS itu kepada Pemerintah.

Puan menjelaskan kepastian itu baru akan dapat dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.

“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” pungkas eks-Menko PMK itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved