Berita Bolsel
Hingga Oktober 2019, 90 Wanita Menyandang Status Janda Muda di Daerah Ini
Dari Januari hingga Oktober 2019, sudah terjadi 102 perkara cerai yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Bolaang Uki.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Upaya mediasi kita lakukan karena itu sudah aturan.
Jika tidak mau dimediasi perkara yang sudah diajukan kita tolak.
"Jika proses mediasi sudah dilakukan dan tidak ada titik temu, perkara kita tindaklanjuti hingga sidang putusan,” katanya.
• Nadiem Makarim Geleng-gelengkan Kepala saat Ungkap Tantangan Terbesarnya Jadi Mendikbud
Hal serupa disampaikan Ketua PA Nadimin.
“Dalam mediasi kita berupaya berikan masukan dan nasihat, sebisa mungkin pasangan suami istri bisa rujuk. Alhamdulillah ada beberapa pasangan yang memilih rujuk dalam proses mediasi,” kata Nadimin.
Diungkapkannya, sebagian besar perkara cerai terjadi saat usai 1 sampai 5 tahun pernikahan.
“Selain karena perselingkuhan dan Minol, masalah ekonomi juga menjadi penyebab perceraian. Itu terjadi di usia pernikahan satu sampai lima tahun,” tandasnya. (Nie)
• Gisella Anastasia Bawa Bukti Tambahan di Polda Metro Jaya Soal Fitnah Video Syur