Dinas PMD Segera Berlakukan Kasda Online Untuk Anggaran Dana Desa
Kepala Dinas PMD, Hendrie Lumapow, Rabu (30/10/2019) mengatakan kasda online adalah sistem pembayaran non tunai.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab MInahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada November 2019 akan mulai memberlakukan kas daerah online untuk lenggunaan anggaran dana desa (dandes)
Kepala Dinas PMD, Hendrie Lumapow, Rabu (30/10/2019) mengatakan kasda online adalah sistem pembayaran non tunai. Sistem ini akan segera mengakhiri pembayaran tunai saat pembelian barang oleh hukumtua sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Dinas PMD Minsel sudah berulang kali mengundang hukumtua di 167 desa untuk mempersiapkan sistem keuangan desa yang baru ini.
Saat sistem ini telah resmi diberlakukan tidak boleh lagi ada Kumtua yang melakukan pembayaran tunai.
“Bayar belanja Dandes harus melalui rekening, semua kegiatan belanja Dandes di desa tidak bisa lagi dengan tunai. Sistemnya sistem aprover," tambah dia.
KPA dalam hal ini hukumtua, langsung melakukan pembayaran melalui rekening, kepada misalnya pihak toko, tempat dia membeli semen, pasir, atau bahan lain.
Pemberlakuan sistem ini debagai antisipasi pemerintah atas beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran Dandes oleh sejumlah oknum.
Sistem kasda online ini mendapat dukukgan dari warga Minsel. Douglas Panit, warga yang berdominsili di Kelurahan Buyungon menuturkan ini akan mengantispasi penyalagunaan anggaran.
"Sehingga tidak akan terjadi lagi kasus korupsi. Ini adalah program bagus di era keterbukaan seperti ini," kata dia
BERITA TERPOPULER :
• Gibran Maju Pilwako Solo, Nama Jokowi Tercoreng, Pengamat: Soeharto 32 Tahun Nggak Kayak Gitu
• BREAKING NEWS : Staf Satpol PP Provinsi Sulut Ditemukan Tewas, Ada Luka Sayatan di Leher
• Pengamat Ungkap Prabowo Awalnya Ditawarkan Jokowi Jadi Menko Polhukam: Tapi Prabowo Gak Mau
TONTON JUGA :