Belum Ada Pasien yang Menunggak BPJS di RSUP Kandouw
Ia bilang, pasien yang menunggak itu akan dikembalikan, dan diberi waktu tiga hari untuk selesaikan pembayaran BPJS.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - PLTU Hukormas RSUP Kandouw, Deddy Sondakh menyampaikan belum ada tunggakan BPJS saat ini di RSUP Kandouw sampai pada pukul 12.30 Wita, Rabu (30/10/2019).
Ia bilang, pasien yang menunggak itu akan dikembalikan, dan diberi waktu tiga hari untuk selesaikan pembayaran BPJS.
Jika pasien sudah membayar, maka pihak rumah sakit hanya tinggal klaim BPJS nya saja.
"Pasien yang keluar dari sini sudah selesai dan tak ada tunggakan lagi," ujarnya.
Begitu juga pembayaran klaimnya sampai saat ini tak ada kendala yang berarti.
Menurutnya pelayanan yang diberikan juga baik dan tidak ada komplain.
Bedasarkan penuturannya sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada pengalaman terhadap asien yang menunggak BPJS.
Sehingga ia tidak bisa menjelaskan kepada wartawan tribunmanado.co.id mengenai apa kebijakan rumah sakit jika bilamana ada pasien yang menunggak BPJS kedepannya.
"Selama ini rumah sakit lancar-lancar aja belum ada permasalahan mengenai BPJS," sahutnya.
BERITA TERPOPULER :
• Gibran Maju Pilwako Solo, Nama Jokowi Tercoreng, Pengamat: Soeharto 32 Tahun Nggak Kayak Gitu
• BREAKING NEWS : Staf Satpol PP Provinsi Sulut Ditemukan Tewas, Ada Luka Sayatan di Leher
• Pengamat Ungkap Prabowo Awalnya Ditawarkan Jokowi Jadi Menko Polhukam: Tapi Prabowo Gak Mau
TONTON JUGA :