Bimtek DPRD Bersama LPPM Unsrat Bahas Soal Kebijakan Penyusunan Keuangan Daerah
DPRD Kota Manado bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (LPPM Unsrat) Bimtek
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kota Manado bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (LPPM Unsrat) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, di Hotel Mercure, Tateli, Senin (28/10/2019).
Bimtek tentang kebijakan penyusunan pengelolaan keuangan daerah berbasis zona integritas reformasi birokrasi dan tata penyusunan peraturan daerah tersebut dibuka wakil II DPRD Kota Manado, Norjte Van Bone.
Saat dikonfirmasi, Norjte Van Bone mengatakan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan kali pertama untuk anggota DPRD kota Manado periode 2019-2024.
"Oleh karena itu tentunya diharapkan syarat akan asas manfaat yang amat berguna untuk menambah wawasan dan khasana pengetahuan bagi kita semua selaku anggota DPRD kota Manado," ucapnya.
Van Bone berharap peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dari semua materi yang akan diberikan oleh narasumber.
"Semoga segala materi yang kita terima dalam kegiatan bimtek ini dapat senantiasa berguna untuk dilaksanakan, dengan selalu berpedoman pada segala ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Turut hadir pada pembukaan wakil rektor 2 Unsrat Drs Ronny Maramis, Ketua LPPM Unsrat Prof Charles Kaunang dan anggota DPRD Kota Manado.
Sementara itu, Hengky Noch Kawalo ketua komisi B DPRD Kota Manado, bidang keuangan dan perekonomian mentakan, perihal pengelolaan keuangan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) beberapa anggota DPRD belum memahami pengelolaan pedoman keuangan yang didalamnya ada peraturan pemerintah daerah yang baru.
"Yang dulunya ada PP58, tapi sekarang ada PP12 tahun 2019, yang notabene belum semua paham artinya mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang kita pahami bersama karena dalam waktu dekat DPRD sebagai fungsi pengawasan akan membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara," ucapnya.
Lanjutnya, hal itu akan tertuang dalam kesepakatan menjadi APBD ke depan kalaupun disetujui.
"Kan ini perlu di elaborasi bersama-sama paling tidak ada standar secara kualitas dimana ruang DPRD di mana ruang tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, akan dibahas bersama sesuai dengan implementasi tugas DPRD baik fungsi anggaran dan fungsi legislasi serta fungsi pengawasan itu sendiri.
"Saya berharap momentum ini dijadikan spesial buat teman-teman DPRD untuk memperhatikan ini paling tidak kita dibekali dalam pembahasan bersama," ungkap legislator dari Partai PDIP Kota Manado. (ana)
BERITA TERPOPULER :
• Jokowi Menang Pilpres, Nasar Amien Rais Jalan Kaki Jogja ke Jakarta Belum Dipenuhi: Itu Perhitungan
TONTON JUGA :