Berita Manado
Kapolda Sulut Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Brigadir Pardi
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Dr R Sigid Tri Harjanto SH MSi, menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Brigadir Pardi
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Kapolda Sulut Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Brigadir Pardi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut, khususnya Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulut berduka.
Dimana, salah satu personelnya yaitu Brigadir Pardi, yang menjabat anggota di Dit Tahti Polda Sulut, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Senin (28/10/219) subuh.
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Dr R Sigid Tri Harjanto SH MSi, menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Brigadir Pardi.
"Saya, mewakili jajaran Polda Sulut dan jajaran, beserta staf dan Bhayangkari, sangat berduka cita atas meninggalnya Brigadir Pardi," ujar Sigid ke wartawan tribunmanado.co.id, Senin (28/10/2019) malam.
• UPDATE! Cerita Istri Anggota Polda Brigadir Pardi yang Tewas Kecelakaan di Jalan AA Maramis
• UPDATE Kronologi Tabrakan Maut di Jalan AA Maramis, Anggota Polda Meninggal di Lokasi Kejadian
Kata Jenderal berbintang dua itu, untuk keluarga yang ditinggal, tetap sabar, karena ini semua, adalah kehendak sang pencipta.
"Kita harus mengikhlaskan kepergian Brigadir Pardi dan terus mendoakan agar di terima di sisi Allah SWT,” ucap Kapolda.
Diketahui, Brigadir Pardi, meninggal dunia, setelah, sepeda motor Honda Beat, warna putih, yang dikendarainya, ditabrak mobil Grand Max, warna hitam.

Peristiwa itu terjadi di ruas jalan AA Maramis, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Jenazah almarhum, sudah dimakamkan, Senin (28/10/2019) siang, oleh keluarganya.
Terpantau, di rumah duka, yang terletak di Asrama Polisi (aspol), Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, ada beberapa papan ucapan turut berduka cita.
Salah satunya, papa ucapan turut berduka cita dari Kapolda Sulut dan Dit Tahti Polda Sulut.
Cerita Istri Anggota Polda Brigadir Pardi yang Tewas Kecelakaan di Jalan AA Maramis
Kepergian Brigadir Pardi (32) warga aspol, Kelurahan Paniki Bawa, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, sangat mengagetkan keluarga.
Diketahui, Brigadir Pardi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulut ini, meninggal setelah sepeda motor Honda Beat, warna putih, yang ditungganginya ditabrak mobil Grand Max, warna hitam.
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan AA Maramis, Kelurahan Paniki Bawa, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (28/10/2019) pagi, sekitar pukul 05.00 Wita.
Amanat wartawan tribunmanado.co.id, di rumah duka, terlihat keluarga masih berkumpul, bahkan ada beberapa papan ucapan turut berduka cita.
Menurut istrinya, Putri Ramadania yang ditemui wartawan tribunmando.co.id, Senin (28/10/2019) malam, sekitar pukul 17.55 Wita, mengatakan, dirinya kaget ketika ada warga mengetuk pintu jelang pagi.
"Saat saya bangun dan membuka pintu, mereka mengatakan, kalau suami saya kecelakaan di jalan depan," ujarnya dengan wajah bersedih, sambil memeluk anak ke tiga mereka yang masih berumur enam bulan.
Lanjutnya, mendengar pemberitahuan tersebut, dia pergi ke rumah sakit Paal Dua, bersama kakak iparnya.
"Saat saya tiba di UGD rumah sakit, saya melihat, suami saya sudah tak berdaya, dan dokter mengatakan, kalau suami saya sudah meninggal," ucapnya.
Dijelaskannya, sebelum peristiwa itu terjadi, Minggu (27/10/2019) sore, Brigadir Pardi, pamit kepadanya, untuk pergi bermain sepak bola di Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
"Dia hanya mengatakan kalau dia ingin pergi main sepak bola di wilayah Wori. Setelah itu, tidak ada kabar dari dia, nanti say dapat kabar jelang pagi tadi, setelah kecelakaan," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini, dia hanya bisa pasrah, dan merawat tiga anak mereka berdua.
"Tiga anak kami, ada yang berumur enam tahun, tiga tahun dan yang kecil, enam bulan," ujarnya.
Tambahnya, untuk proses kasus ini, dia serahkan ke pihak Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Manado.
"Biarlah pihak laka lantas Polresta Manado yang memproses kasus ini," singkatnya
Kronologi Tabrakan Maut di Jalan AA Maramis, Anggota Polda Meninggal di Lokasi Kejadian
Diketahui, Brigadir Pardi (32), warga Aspol, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, meninggal seketika di ruas jalan AA Maramis, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/10/2019) pagi, sekitar pukul 05.00 Wita.
Brigadir Pardi yang bertugas di Polda Sulut ini, meninggal, setelah sepeda motor Honda Beat, warna putih, yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max, warna hitam.
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, ketika dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id menjelaskan, untuk sementara, diduga sepeda motor korban, ditabrak mobil Grand Max, yang dikendarai Suwandi Imbay (23), warga Desa Adow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
"Jadi, laporan dari anggota lapangan, untuk sementara hasil olah TKP, pengendara sepeda motor dari arah pusat Kota Manado, menuju Mapanget," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini, saat itu, pengendara sepeda motor, bermaksud memutar balik arah.
"Saat pengendara sepeda motor memutar arah, bertepatan dengan mobil Grand Max, dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara, menuju pusat Kota Manado," ucapnya.
Tambahnya, saat itulah, tabrakan maut terjadi, sehingga pengendara sepeda motor terpental ke aspal dan mengalami
"Anggota saya langsung ke lokasi kejadian, dan mendapati, pengendara sepeda motor sudah meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Permana.
Lanjutnya, saat ini pengendara mobil bersama barang bukti, sudah dibawa ke unit laka lantas, untuk diambil keterangan lanjut.
"Pemeriksaan sementara, kedua pengendara ini, saat mengendarai kendaraan dalam keadaan sehat," jelasnya. (Juf)