Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Tito Karnavian jadi Mendagri, Tinggalkan Kasus Novel Baswedan yang Tembus Kongres AS

Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan

Editor: Rhendi Umar
Kolase Warta Kota
Tito Karnavian dan Novel Baswedan 

“Ada beberapa bukti yang menunjukkan serangan itu adalah upaya pihak-pihak yang tidak dapat disebutkan namanya dalam penyidikan korupsi di KPK,” kata Amnesty International dalam surat elektroniknya.

Amnesty International juga meyakini, selain menyerang Novel Baswedan, pihak lain tersebut juga berupaya menghambat penyelidikan dan penyidikan korupsi yang ditangani Novel Baswedan di KPK.

“Dan dalam penyelidikan dan penyidikan korupsi tersebut, kepolisian terlibat dengan melakukan pelanggaran,” tulis Amnesty International.

Sementara, di Mabes Polri, penyidikan baru kasus Novel Baswedan belum juga dimulai.

Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel Baswedan pada pekan terakhir Bulan Juli.

Namun, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019.

“Tim Teknis seperti yang direncanakan akan dibentuk Agustus nanti. Tim ini tetap akan dipimpin oleh Kabareskrim,” jelas Dedi, Kamis (25/7/2019).

Tito Karnavian Tanggalkan Seragam Polri, Tak Mau Dipanggil Jenderal Polisi hingga Tunggu Pukul 00.00

Pasca Pengunduran Diri Tito Karnavian, Tiga Perwira Tinggi Polri Ini Berpeluang Jabat Kapolri

Pembentukan Tim Teknis adalah rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

TPF sudah melaporkan hasil enam bulan kerjanya sejak 8 Januari 2019.

Saat menyampaikan hasil investigasinya, Rabu (17/7/2019), TPF gagal menemukan pelaku dan aktor utama penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Belakangan diketahui tim tersebut tidak dibentuk untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan.

Dalam laporannya, TPF mencatat enam kasus yang ditangani Novel Baswedan sebagai biang serangan balasan.

Keenam kasus tersebut adalah megakorupsi e-KTP, serta suap dan gratifikasi di Mahkamah Konsitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Lalu, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian, penangkapan terhadap bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan kasus sarang burung walet di Bengkulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved