Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jerry Sambuaga Ditunjuk Jadi Wakil Menteri Perdagangan, Sempat Kalah di Pileg dari Anaknya Tetty

Jerry Sambuaga, Putra Kawanua Sulawesi Utara diangkat Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Perdagangan RI.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Jerry Sambuaga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerry Sambuaga, Putra Kawanua Sulawesi Utara diangkat Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Perdagangan RI.

Politisi Partai Golkar ini akan mendampingi Mendag RI Agus Suparmanto yang adalah kader PKB.

Sebelum ditunjuk jadi Wamen, sosok yang lekat dengan konglomerasi Lippo Group ini adalah legislator DPR RI Periode 2014-2019 dari Partai Golkar. 

WAWANCARA KHUSUS: Jerry Sambuaga Dipanggil ke Istana Jokowi: Saya Diminta Bantu Menteri Perdagangan 

Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI setelah proses PAW menggantikan Aditya Moha Siahaan yang diciduk KPK karena tersangkut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tinggi.

Jerry Sambuaga kembali maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar dapil Sulut di Pemilu 2019.

Ia caleg nomor urut 1. Di arena ini, Jerry bersaing sengit dengan Caleg nomor 4 Partai Golkar Adrian Jopie Paruntu (AJP), anak dari Bupati Minsel Tetty Paruntu.

Ironinya, dari pertarungan di 15 kabupaten/kota di Dapil Sulut, Jerry memenangi 'pertempuran' di 14 kabupaten/kota, dan hanya kalah di Kabupaten Minsel saja.

Tapi hasil akhir menunjukkan Jerry kalah 'perang' dengan selisih suara tipis. Kekalahan suara di Minsel terlampau lebar.

AJP berhasil mengumpulkan 44.516 suara di Minsel, atau setengah lebih total perolehannya.

Hasil akhir Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, sedangkan  AJP 70.621 suara.

Selisihnya 1.461 suara, AJP unggul. AJP berhak menduduki kursi DPR RI Partai Golkar di Senayan.

Kalah di panggung pemilu Jerry belum menyerah. 

Ia mengajukan gugatan bertubi-tubi membuat 'panas dingin' hubungan Jerry dengan DPD Golkar Sulut dipimpin Tetty Paruntu.

Gugatan pertama terkait pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu RI.  Hasil putusan Bawaslu tak mengubah hasil. 

Kemudian, melancarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, meski belakangan dicabut sendiri yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved