Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Jokowi

Mahfud MD Sebelumnya Diplot Jaksa Agung: Berubah Jadi Menkopolhukam Setelah Pelantikan Presiden

Rupanya sebelum diminta menjadi Menkopolhukam oleh Presiden Jokowi, Mahfud MD diisukan akan diangkat menjadi Jaksa Agung

Editor: David_Kusuma
Tribunnews
Mahfud MD 

Mahfud MD Sebelumnya Diplot Jaksa Agung: Berubah Jadi Menkopolhukam Setelah Pelantikan Presiden

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dijabat Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menggantikan Wiranto.

Mahfud MD sebelumnya juga pernah menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) di masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur.

Rupanya sebelum diminta menjadi Menkopolhukam oleh Presiden Jokowi, Mahfud MD diisukan akan diangkat menjadi Jaksa Agung.

Namun, satu jam setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, Mahfud MD menerima kabar kalau posisi dirinya di kabinet berubah.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam wawancara Kabar Petang di TV ONE Rabu (23/10/2019).

Hubungan Unik Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto, Pernah Satu Perahu & Berlawanan

Mahfud MD Menko Polhukam Gantikan Wiranto, Tak Pakai Sepatu Saat Sekolah Hingga Belajar di Kuburan

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOneNews Kamis (24/10/2019), Mahfud MD mengaku dirinya sudah diberi tahu jabatan Menkopolhukam sejak Senin (21/10/2019) oleh Jokowi.

"Sudah diberi tahu wktu hari Senin menghadap itu, diberi tahu bahwa saya akan diangkat sebagai Menkopolhukam, tapi saya beri gambaran sehingga alternatifnya banyak, biar presiden mengumumkan sendiri kepada masyarakat," kata Mahfud MD.

Rupanya, jauh sebelum itu, ia dikabarkan sempat ditempatkan pada posisi Jaksa Agung.

"Tetapi sebenarnya jauh sebelum itu, saya sudah bicara dengan pihak istana tentu orang terdekat presiden bahwa saya diplot di Kejaksaan Agung, sudah lama sebenarnya itu, seminggu sebelumnya bahkan, sudah dikatakan sudah final tidak akan berubah," ungkap Mahfud MD.

Namun, sebelum pengumuman kabinet, rupanya keputusan itu berubah.

"Tapi perubahan itu terjadi Minggu (20/10/2019) sore pukul 18.00 WIB, kira-kira 1 jam sesudah presiden Jokowi mengambil sumpah di MPR. Saya ditelepon katanya ini ada pergeseran," kata Mahfud MD lagi.

Habib Rizieq Shihab Masih Bermasalah di Arab Saudi, Menhan Prabowo Subianto Diminta Ambil Tindakan

Ia pun menjelaskan, dirinya dibutuhkan di posisi Menkopolhukam karena ada pergeseran di kabinet.

"Terjadi perubahan komposisi kabinet di bawah naungan Polhukam itu, sehingga saya diperlukan masuk ke situ, gitu aja ceritanya," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved