Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua IAD Sulut dan Tim Jaksa Masuk Sekolah Lakukan Penyuluhan di SMK N 1 Manado

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sulawesi Utara, Ny Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief, bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulut

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Ketua IAD Sulut dan Tim Jaksa Masuk Sekolah Lakukan Penyuluhan di SMK N 1 Manado. 

Lanjutnya, mereka datang di SMK N 1 Manado, bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum, agar adik-adik mengenal apa itu sejak dini dan terhindar dari hukuman” terang Istri Kajati Sulut ini.

"Anak-anak, adalah harta orang tua di dunia ini. Oleh karena itu, jadilah anak-anak yang baik, jadilah penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik," jelasnya.

Ketua IAD pun berharap, siswa-siswi di SMK N 1 Manado, mengisi waktu dengan melakukan hal-hal baik dan menjadi inspirasi bagi keluarga, sekolah dan masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Ketua IAD mengajak seluruh siswa-siwsi, untuk menjanyikan lagu nasional berjudul Bangun Pemudi-Pemuda, yang di nyanyikan dengan penuh semangat oleh para siswa-siswi.

Senada dengan Ketua IAD Sulut, narasumber lainnya, yakni Kasi E Khathryna Ikent Pelealu SH MH, dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa kedatangan Ketua IAD wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1 Manado, agar adik-adik mengenal hukum dan mejauhi hukuman.

Menurut Ikent, Hukum itu dalam arti yang sederhana, aturan yang jika dilanggar ada sanksinya.

Banyak hal-hal, yang melanggar hukum, yang dilakukan anak-anak remaja, yang masih usia sekolah.

“Yang paling banyak terjadi, dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam, seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm," jelasnya.

Katanya, ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang), serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial.

"Beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah. Seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan," ucapnya.

Pesona Istri 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Artis, Politisi hingga Pengusaha

Tambahnya, untuk adik-adik yang hadir di sini, kami harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik.

"Tugas adik-adik adalah, belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik," harapnya.

Diakhir pemaparannya, Iket memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik.

"Dengar-dengaran kepada orang tua dan guru, membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian, pintar memilih teman dan terakhir Melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian," ujarnya.

Sementara itu Kasi Penkum Yoni E Mallaka SH dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam, rangka menciptakan anak-anak bangsa, yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved