Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

10 FAKTA Lengkap Siswa SMK Tikam Guru Agama, Begini Kronologis dan Ancaman Hukuman Buat Pelaku

Diketahui, seorang guru di SMK Ichthus Manado meninggal seusai ditikam siswanya berinisial FL (16) di depan sekolah, Senin (21/10/2019) siang.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK
10 FAKTA Lengkap Siswa SMK Tikam Guru Agama, Begini Kronologis dan Ancaman Hukuman Buat Pelaku 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penikaman berujung kematian seorang guru agama menggegerkan warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui, seorang guru di SMK Ichthus Manado meninggal seusai ditikam siswanya berinisial FL (16) di depan sekolah, Senin (21/10/2019) siang.

Korban adalah guru agama Kristen bernama Alexander Pangkey (54) warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang tewas ditikam muridnya.

Dibalik penikaman itu ada banyak fakta yang terungkap.

Berikut ini 10 fakta kasus siswa SMK tikam guru agama.

1. Kronologis

Kepala SMK Ichthus, Katarina mengatakan awalnya korban menegur tiga siswanya yang sedang merokok di lingkungan sekolah, yakni siswa berisial C, FL dan OU.

Sementara dalam pernyataannya, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika diwawancarai awak media, Selasa (22/10/2019) siang, sekitar pukul 14.30 Wita, mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani Polresta Manado.

Kapolresta pun membeber kronologi penikaman tersebut.

Beredar Video Siswa SMK Tikam Guru Agama, Durasi 1 Menit 6 Detik Terdengar Teriakan Dalam Nama Yesus

"Jadi, kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah," kata Bawensel.

Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sangsi untuk menanam bunga di plastik.

"Setelah selesai melaksanakan sangsi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok," ucap Kapolresta.

Katanya juga, prilaku kedua siswa itu, dilihat oleh korban yang merupakan guru agama mereka.

"Disitulah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok," ujarnya.

Lanjutnya, teguran dari korban, tidak diterima tersangka. Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau jenis stanlis.

Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan korban yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor.

Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam korban berulang kali.

"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.

Lanjutnya, sayangnya, tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.

"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.

VIRAL VIDEO Guru Agama Ditikam Muridnya, Sudah Minta Tolong untuk Stop Tapi Tetap Dihujani Tusukan

2. Istri Korban Menangis

Istri korban Silvia Walalangi mengungakpak peristiwa penikaman ini terjadi di depan sekolah setelah selesai sekolah.

"Saya berada di Tondano, dan saya ditelpon, bahwa suami saya masuk rumah sakit, karena ditikam siswanya," ujar istrinya

Lanjutnya, mereka sudah melaporkan kasus ini di Polresta Manado, untuk diproses lanjut.

"Kalau saya dengar, motifnya, suami saya menegur siswa itu karena merokok saat jam sekolah," katanya.

Tambahnya, disaat suaminya akan pulang dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba siswa yang dimarahinya itu, mendatangi korban.

"Informasi, suami saya di atas motor, lalu ditikam berulang kali oleh siswanya," ucapnya, sambil menangis.

UPDATE : Tidak Terima Ditegur Merokok, Siswa SMK Ichthus Berinisial FL Tikam Gurunya

3. Inafis Lakukan Olah TKP

Tim Inafis Polresta Manado sudah melakukan olah TKP di SMK Ichthus, Selasa (22/10/2019).

Inafis datang ke sekolah bersama Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani.

Mereka melakukan identifikasi di beberapa tempat ditemukannya darah bekas penusukan.

Ada bekas darah di jalan depan sekolah yang dilingkari dengan penanda berwarna putih.

Selain itu juga terdapat darah di rumput dekat pos penjagaan SMK Ichtus.

4. Diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara

Suasana di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara, masih terlihat ramai.

Istri korban terus menunggu jenazah korban yang sementara di autopsi.

Istri korban, Silvia Walalangi, mengatakan, autopsi dimulai jam 09.00 Wita.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu," katanya.

Tampak ada dua anggota penyidik Polresta Manado, dan Polsek Mapanget, berada di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara.

FL menikam gurunya hanya gara-gara tak terima ditegur karena merokok di sekolah yang berada di Lingkungan I Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget.

Foto. Tribun Manado/Jufry Mantak. Kapolda Sulut temui tersangka pembunuh Guru SMK Ichthus.
Foto. Tribun Manado/Jufry Mantak. Kapolda Sulut temui tersangka pembunuh Guru SMK Ichthus. (jufry mantak/tribun manado)

5. Pelaku Dipengaruhi Miras

FL melakukan penikaman karena tidak terima teguran gurunya.

Pelaku ditegur karena merokok di lingkungan sekolah.

Keterangan dari Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani, pelaku saat itu terpengaruh minuman keras.

Saat ditanya, FL mengaku saat malam hari sebelum penikaman ia sedang minum-minum.

6. Tanggapan Kadis Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh mengaku terkejut dengan peristiwa penikaman guru oleh siswanya.

"Saya sudah ada di sekolah, ketemu kepala sekolahnya, " ujar dr Grace

Ia belum mau berkomentar lebih,  atas kronologi kejadian karena baru  menemui kepala sekolah membicarakan kasus ini. 

"Setelah pertemuan ini akan disampaikan apa langkah dinas pendidikan, " kata dia. 

"Yang pasti kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, " ungkap Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini. 

Beredar Video Siswa SMK Tikam Guru Agama, Durasi 1 Menit 6 Detik Terdengar Teriakan Dalam Nama Yesus
Beredar Video Siswa SMK Tikam Guru Agama, Durasi 1 Menit 6 Detik Terdengar Teriakan Dalam Nama Yesus (kolasetribunmanado/whatsapp/TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK)

7. Video Penikaman Beredar

Dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, tolong.

Begitulah teriakan yang terdengar dalam sebuah video yang beredar di WhatsApp, Selasa (22/10/2019).

Video berdurasi satu menit lebih enam detik itu memperlihatkan seorang pemuda berseragam putih abu-abu tengah melakukan penusukan kepada pria yang ada di depannya.

Pria yang ditusuk siswa SMK tersebut menggunakan jaket merah celana panjang.

Di samping pria itu ada helm berwarna biru.

Pria berjaket merah itu terlihat sudah tersungkur di lantai.

Ia terus berteriak kala siswa berseragam putih abu-abu itu menghujaninya dengan tusukan senjata tajam.

Di tangan siswa itu terlihat ada sebilah pisau panjang besi putih.

Meski terus-terus berteriak agar si siswa itu menghentikan tikamannya, namun si siswa seperti tak menghiraukan teriakan tersebut.

Siswa tersebut malah semakin bringas menusukan pisau itu ke tubuh pria berjaket merah tersebut.

Pria berjaket merah pun terdengar ada beberapa kali berteriak.

"Dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, so stop, dalam nama Yesus, tolong. Bawa akang di rumah saki, bawa akang di rumah saki, (tolong bawaain di rumah sakit)," teriak pria berjaket merah itu.

Dalam narasi yang beredar di WhatsApp bersamaan dengan video tersebut, tertulis jika video itu adalah video penusukan guru agama di Manado yang dilakukan oleh siswanya.

8. Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.

"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.

9. Motif Pelaku

Kata Kapolresta Manado itu, untuk motifnya, hanya karena pelaku tidak terima teguran dari korban.

"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya.

10. Pelaku Dapat Pendampingan

Dinas Permberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut, Mieke Pangkong mengatakan, kabar itu sudah ditangani tim.

Kasus pembunuhan ini melibatkan anak sebagai pelaku sehingga akan ada pendampingan.

"Tahap awal akan melakukan asesement dengan menghadirkan psikolog," kata dia kepada tribunmanado. co. id, Selasa (22/10/2019).

Asesement ini juga nanti akan menentukan kasus ini diversi atau lanjut.

Tim sudah melakukan rencana penanganan, sesuai proses penanganan salah satunya mediasi dengan keluarga korban. 

Sesuai UU 11 tahun 2012 sisten peradilan anak, jika memang hukuman  pidana di atas 7 tahun, maka akan berlaku proses pidana kalau di bawah 7 tahun masih ada ruang untuk bisa diversi. 

Sekadar informasi, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/Juf/Cal/Ade/Ryo) 

#10 FAKTA Lengkap Siswa SMK Tikam Guru Agama, Begini Kronologis dan Ancaman Hukuman Buat Pelaku.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved