Sosok Kombes Sabilul yang Jadi Ajudan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Dikenal sebagai Polisi Santri
Polisi yang merupakan lulusan pesantren ini juga melakukan pendekatan agama dalam berinteraksi dengan warga.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Sosok Kombes Sabilul yang Jadi ajudan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Dikenal sebagai Polisi Santri
Kapolres Kota Tangerang ini dikenal piawai dalam mengangkat citra kepolisian di mata masyarakat.
Dia mencetuskan program agar setiap anggotanya melakukan salat Jumat bersama warga dan berinteraksi.
Program ini disebut Pos Khidmat.
Polisi yang merupakan lulusan pesantren ini juga melakukan pendekatan agama dalam berinteraksi dengan warga.
"Program Pos khidmad itu adalah polisi polisi yang ditugaskan setiap jumat berbaur dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkini tentang kondisi yang ada," kata Wakapolre Kota Tangerang AKBP Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2019).
Tak jarang program tersebut langsung dicontohkan Sabilul.
Menurut Komarudin, pada waktu itulah menjadi momen Sabilul mendengarkan keluh kesah dari masyarakatnya di Kabupaten Tangerang terkait berbagai masalah.
"Termasuk dalam pelaksanaan tugas dalam menyikapi terkait fenomena sosial. Beliau sangat open sekali terhadap masyarakat," tutur Komarudin.

Kini setelah Sabilul mengemban tugas baru, Komarudin mengaku dititipkan amanat. Salah satu dapat melanjutkan program-program yang telah dibuat Sabilul selama menjabat.
"Beliau menitipkan pertama soliditas anggota termasuk juga antisipasi terhadap perkembangan situasi yang terjadi. Dan tentu maksimalkan dan tingkatkan pelayanan ke masyarakat," kata Komarudin.
Sebelumnya, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin. Sabilul terpilih setelah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lain di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Rangkaian tes seleksi yang jalani mulai dari tes kesehatan fisik, tes kesehatan jiwa. Sabilul juga kemudian mengikuti tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma hingga wawancara performa di Setmilpres.
Terpilihnya Sabilul sebagai Ajudan Wapres diperkuat dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ajudan Istri Presiden Republik Indonesia, dan Ajudan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia
Surat keputusan tersebut ditandatangani dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Sehingga tepat pada tanggal 20 Oktober 2019, tepatnya pada saat Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Sabilul sudah mulai melaksanakan tugasnya menjadi ajudan RI-2.