Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelantikan Presiden

Tak Diundang DPR, Kedatangan Ahok BTP di Acara Pelantikan sebagai Keluarga Jokowi? Ini Pengakuannya

"Aku datang sebagai.. enggak tahu, bagian keluarga kali ya," kata Ahok sambil terkekeh.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP hadir dalam pelantikan Presiden pada Minggu (20/10/19) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahok sebut kedatangannya di Pelantikan Presiden mungkin sebagai Keluarga Jokowi karena diundang langsung oleh Presiden Jokowi.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditanya sebagai apa ia hadir dalam acara pelantikan.

Sambil tertawa, Ahok mengatakan, kemungkinan diundang sebagai keluarga.

"Aku datang sebagai.. enggak tahu, bagian keluarga kali ya," kata Ahok sambil terkekeh.

Ahok menyebutkan, dia tidak diundang secara khusus oleh DPR.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).(Kompas TV)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).(Kompas TV) (Kompas TV)

Ia justru menyatakan bahwa undangan berasal dari Istana Kepresidenan.

"Enggak, enggak (diundang khusus DPR). Dari ini yang ngundang kok, beliau (Presiden Joko Widodo), beliau kan dari Istana," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, dirinya turut berbahagia atas dilantiknya Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Ia berharap, lima tahun ke depan Indonesia bisa menjadi lebih baik di tangan Jokowi-Ma'ruf.

"Ya harapan untuk Pak Jokowi semua cita-cita apa yang ada dalam hasrat beliau untuk membangun negeri ini bisa terwujud dalam lima tahun ini," kata Ahok.

Kenakan Jas Hitam

Kegiatan Pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dihadiri oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berdasarkan siaran Kompas TV, Ahok sudah berada di dalam Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ia tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam dan kemeja putih.

Sementara di dalam Gedung Nusantara, para anggota Dewan dan tamu undangan lain sudah hadir.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Ahok sebelumnya pernah kerja bareng Jokowi ketika memimpin DKI Jakarta. Saat itu, Ahok menjadi Wakil Gubernur mendamping Jokowi sebagai Gubernur.

Setelah Jokowi menjabat Presiden pada 2014, Ahok naik jabatan sebagai Gubernur DKI.

Kepada wartawan, Ahok sebelumnya mengaku akan menghadiri pelantikan Jokowi-Ma'ruf jika diundang.

"Kalau ada undangan iya wajib hadir," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Meski demikian, Ahok saat itu mengaku menerima undangan untuk menghadiri pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Ahok Disebut jadi Dewan Pengawas KPK, Tugas Ini yang Akan Dijalani Mantan Gubernur DKI

Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disebut jadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ahok dikatakan terpilih bersama mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Informasi tersebut sudah menjadi viral di media sosial ( Medsos) lewat pesan aplikasi WhatsApp.

Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Ketentuan Dewan Pengawas KPK memang baru dicantumkan setelah DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Saat ini, UU KPK hasil revisi baru saja dikembalikan Istana Kepresidenan ke DPR karena ada salah ketik.

Dengan demikian, informasi bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK jelas hoaks.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia.

Kurnia juga mempertanyakan muatan konten tersebut bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang memperlakukan ajaran radikal.

"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.

Ia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kurnia juga memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.

"Ini kan tidak baik ya untuk pencerdasan masyarakat. Kami berharap masyarakat selalu cek beberapa pemberitaan terkait tudingan kepada KPK. Banyak sekali media kredibel yang dijadikan rujukan untuk menilai apakah informasi narasi itu benar atau salah," kata dia.

"Jangan sampai terjebak pada narasi pihak tertentu yang memang tidak senang dengan KPK yang mengeluarkan pendapat yang tidak ada obyektivitasnya, hanya pendapat yang subyektif sehingga masyarakat justru dikaburkan pandangannya," ujar Kurnia.

Ia meminta masyarakat tak terlibat dalam perdebatan isu yang tidak substansial dan validasinya diragukan. 

Artikel ini tayang juga di Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved