Dinas Inspektorat Boltim Beri Waktu 14 Hari Selesaikan Temuan
Dinas Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bakal terbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 70 desa yang dalam pengelolan Dana Desa.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bakal terbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 70 desa yang dalam pengelolan Dana Desa (Dandes) tahap satu dan dua 2018.
"Kami beri waktu 14 hari pada desa yang telah diperiksa, untuk selesaikan temuan Inspektorat Boltim," ujar Kepala Dinas Inspektorat Boltim, Meike Mamahit, Minggu (20/10/2019).
Hasil temuan sudah disampaikan ke desa mulai dari kesalahan administrasi hingga penyelesaian proyek. Desa harus segera selesaikan, kalau tidak Dinas Inspektorat akan buat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Laporan ini, langsung dimasukan ke bupati dan wakil bupati (Wabup) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Lanjut dia, jika berkas LHP ini, sudah diserahkan kepada mereka. Maka tidak ada lagi perubahan, bahkan segera ditindaklanjuti.
Sekarang hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahap satu dan dua dalam tahap perampungan hasil audit. Jika tidak ada kendala, pekan depan laporannya sudah di terima Bupati dan Wakil Bupati, serta akan dikirim ke BPK RI Perwakilan Sulut.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar mengatakan, memang waktu lalu ada beberapa desa yang masih bermasalah kelolah Dana Desa.
Namun, sudah ditindaklanjuti. Permasalahan hanya pada kesalahan administrasi.
"Saya akan tunggu laporan pemeriksaan dari Dinas Inspektorat," ujar Sehan Landjar.
Ia menambahkan, jika laporannya desa itu lagi. Maka segera ditindaklanjuti. Sebab masalah kelolah dana desa, sudah ada sangadi masuk penjara. Jadi jangan main-main dengan hal tersebut.
Laporan tuntutan ganti rugi (TGR) baik Pegawai Negeri Sipil dan pihak ketiga di Boltim di bawah Rp2 miliar. Maka harus segera diselesaikan tahun ini. (Ven).
• Prabowo-Sandiaga Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf, Kompak Mengenakan Setelah yang Sama
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :
