Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Teroris

Perempuan 48 Tahun Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Rumah Kontrakan,Terduga Teroris

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri tadi pagi menangkap seorang perempuan terduga teroris.

Tribun Jateng/Agus Iswadi
Situasi pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). 

Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pasutri asal Jawa Timur itu.

Namun ia merasa ada yang janggal sejak kemarin, Jumat (18/10/2019) sore hingga malam.

Pasalnya ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan perumahan.

"Ada yang nongkrong di ujung gang, di pos kampling. Saat saya tanya yang bersangkutan menjawab dari Mojosongo, katanya sedang menunggu teman," terangnya.

Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.

Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi membenarkan adanya penangkapan dan penggledahan terduga teroris.

Ia menyampaikan, penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris itu kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

"Yang ditangkap cewek (H), ia punya suami. Hasil penggeledahan belum tahu, itu kewenangan dari Tim Densus," kata dia saat dihubungi Tribunjateng.com. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Densus 88 Amankan Seorang Perempuan Terduga Teroris di Karanganyar

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved