Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Medan, KPK Amankan Dzulmi Eldin Bersama 6 Orang Lainnya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT yang berlangsung malam hingga dini hari ada tujuh orang yang diamankan

Editor: Finneke Wolajan
IST/Tribun Medan
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi membuka membuka Musyawaran Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan 2019 di Hotel Emerald Gerden Medan, Senin (26/3). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT yang berlangsung malam hingga dini hari ada tujuh orang yang diamankan.

Yaitu dari unsur: kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota dan swasta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ujarnya melalui pesan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Wali kota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara.

Enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.

"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," ujarnya.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers.

Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK Bersama Kadis PU, https://medan.tribunnews.com/2019/10/16/wali-kota-medan-dzulmi-eldin-ditangkap-kpk-bersama-kadis-pu.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved