Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Berpinsip Responsible Finance and Investment

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen membuka FREKS 2019, Selasa (15/10/2019).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
tribunnews
Logo OJK 

Ketiga, membentuk ekosistem keuangan syariah, melalui sinergi dan kolaborasi di antara pelaku jasa keuangan syariah di berbagai sektor, dengan pelaku industri halal di sektor riil.

Per Juli 2019, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) telah mencapai Rp1.359 triliun dan telah berkontribusi sebesar 8,71% dari total aset industri keuangan nasional.

Dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yaitu sebesar 56,2%, disusul perbankan syariah sebesar 36,3% dan industri keuangan non bank syariah sebesar 7,5%.

Sektor perbankan yang lebih awal berkembang kini memiliki 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 UUS dan 165 BPRS. Total aset perbankan syariah per Juli 2019 telah mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87% dari total aset perbankan Indonesia.

Untuk sektor pasar modal syariah, per 20 September 2019, jumlah saham syariah mencapai 425 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp3.834 triliun atau sebesar 53,6% dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal.

Sementara itu jumlah outstanding Sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp737,49 triliun atau sebesar 14,89% dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara.

Selain itu, saat ini terdapat 266 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih mencapai Rp55,99 triliun atau 10,16% dari total NAB Reksa Dana.

Adapun untuk Industri Keuangan Non Bank, per Juli 2019 terdapat 200 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan prinsip syariah baik berbentuk full fledge maupun unit usaha syariah baik itu perusahaan asuransi dan reasuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga mikro syariah maupun financial teknologi syariah.

Total aset di industri keuangan non bank syariah mencapai Rp 101,87 triliun atau 4,27% dari total aset di industri keuangan non bank Indonesia.

Rangkaian kegiatan FREKS mencakup presentasi dari 22 finalis call for paper yang terbagi menjadi 3 level yaitu peneliti muda, peneliti madya dan peneliti scopus; kegiatan seminar dari prominent speaker; kegiatan seminar terkait ekonomi dan keuangan syariah, dan side event Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI).

Adapun 22 finalis call for paper tersebut merupakan hasil seleksi dari total 209 paper yang diterima panitia yang terdiri dari 71 paper untuk sektor perbankan syariah, 74 paper untuk sektor IKNB syariah, 40 paper untuk sektor pasar modal syariah dan 24 paper untuk kategori scopus.(ndo)

 10 Sisi Selam Dunia Hiburan Korea, Bikin Artis Rentan Depresi, Budak Kontrak Kerja Hingga Pelecehan

 Gadis Remaja 15 dan 14 Tahun Disuntik di Perkebunan, Begini Kronologinya

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved