Kriminal
Gadis Remaja 15 dan 14 Tahun 'Disuntik' di Perkebunan, Begini Kronologinya
Tim telah mengamankan tersangka persetubuhan terhadap anak tersebut pada Selasa 15 Oktober sekitar jam 14.00 wita.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - K masih berusia 15 tahun. Sementara G masih berusia 14 tahun. Namun, kedua warga Tomohon ini sudah menjadi korban persetubuhan dari A (21), wiraswasta dan R (20), petani, warga Tomohon Barat.
Tim telah mengamankan tersangka persetubuhan terhadap anak tersebut pada Selasa 15 Oktober sekitar jam 14.00 wita.
Kejadian persetubuhan terjadi pada Minggu 13 Oktober 2019.
Penangkapan berdasarkan laporan polisi No LP /548 / X / 2019 / Sulut / SPKT / Res-tmh dan No LP/549 /X/2019/Sulut/SPKT/Res-tmhn.
Kepala Tim Resmob Bripka Bima Pusung mengatakan, mereka melakukan pengembangan dan mendapat info kedua tersangka berdomisili di Kelurahan Taratara tepatnya di kediaman lelaki A. Tim langsung mengamankan kedua lelaki A dan R yang pada saat itu sedang bersama-sama.
• Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Medan, KPK Amankan Dzulmi Eldin Bersama 6 Orang Lainnya
Kronologi kejadian tersebut dimulai pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2019 sekitar pukul 21.00. Kedua lelaki tersebut bersama teman-temannya hendak pulang ke rumah masing-masing setelah berkumpul di perkebunan.
Ketika memasuki perkebunan Taratara tepatnya menuju arah TPA mereka bertemu dengan kedua korban. Pada saat itu A meminta kepada R untuk mengantar kedua korban tersebut ke perkebunan.
Perkebunan itu milik pacar dari K. R membonceng kedua korban menggunakan sepeda motor ke perkebunan itu. Sampai di sana R langsung pulang ke rumahnya.
Sekitar 10 menit di kebun, A mengantar kedua korban ke Gereja GMIM Imanuel Taratara.
A bersama teman-temannya langsung pulang ke rumahnya. A pergi mengembalikan motor milik temannya.
Setelah itu A menelpon R untuk bertemu di rumah temannya. Kemudian kedua lelaki tersebut pergi ke gereja menjemput kedua korban.
Sesampainya di sana lelaki R mengantar kedua korban pergi ke TKP. Kemudian R kembali menjemput A pergi ke TKP.
A dan R bersama kedua korban bercerita di gubuk dekat jalan Perkebunan Taratara. Karena posisi ramai di dekat jalan mereka berpindah tempat di salah satu gubuk yang agak jauh dari jalan.
Di gubuk itu, A bersama G melakukan persetubuhan. R berpindah ke gubuk disampingnya dan bersetubuh dengan K.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kedua lelaki tersebut Tim Resmob mengamankan dan membawa Tsk ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Bima Pusung.
• 10 Sisi Selam Dunia Hiburan Korea, Bikin Artis Rentan Depresi, Budak Kontrak Kerja Hingga Pelecehan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :