Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menteri Airlangga Hapus 18 Regulasi Sebelum Jumat

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan menghapus 18 regulasi dan menyederhanakan enam regulasi sebelum Jumat (18/10)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Golkar Sulut Solid dan Dukung Penuh Ketum Airlangga dan Sekjen Lodewijk 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan menghapus 18 regulasi dan menyederhanakan enam regulasi sebelum Jumat (18/10) mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

"Kami akan melakukan penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam regulasi. Sebelum Jumat sudah jelas," ujar Airlangga di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (14/10).

Brimob Bersenjata Kawal Menteri Blusukan

Airlangga Hartarto menjelaskan regulasi-regulasi yang akan dihapus adalah regulasi yang selama ini dianggap menghambat laju ekspor dan impor. Penghapusan regulasi dan penyerdehanaan regulasi itu dilakukan untuk mendorong masuknya investasi.

Airlangga berharap semakin sederhananya peraturan investasi maka minat investor untuk merealisasikan rencana investasinya di Indonesia semakin tinggi. Hal ini akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Satu dari 18 regulasi yang akan direvisi adalah menghapus pertimbangkan teknis (Pertek) atau surat rekomendasi untuk pemegang Angka Pengenal Importir-Produsen (API-P) terutama untuk sektor logam dan baja.

Jokowi Belum Sikapi Perppu KPK: UU KPK Hasil Revisi Segera Berlaku

"Untuk API-P itu kami akan lepas. Itu cukup dengan Permenperin," kata Airlangga.

Pertimbangan teknis untuk pemegang Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) tetap berlaku. Ketentuan mengenai API-U tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

Selain menghapus regulasi yang menghambat laju ekspor dan impor, Kementerian Perindustrian mengajukan tax allowance dan tax holiday. Kementerian Perindustrian mengusulkan kebijakan ini untuk meningkatkan investasi.

Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai menteri perindustrian pada Kabinet Kerja, Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah kebijakan yang diimplementasikan sepanjang tahun 2019 ini. Satu di antaranya adalah pengurangan pajak di atas 100 persen atau super deduction tax untuk pendidikan vokasi.

"Kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dan mulai diimplementasikan ialah super deduction tax untuk vokasi, research and development," ujar Airlangga.

Harapan Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan harapannya jelang akhir masa jabatan sebagai menteri. Susi Pudjiastuti berharap semua kebijakan yang dia buat selama menjabat dapat dipertahankan pada periode pemerintahan berikutnya. Susi mengklaim kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tergolong bagus.

Tatong Bara Masih Tunggu SK Mendagri Soal Penambahan Luas Wilayah Untuk Kepastian DAU

"Semuanya. Semua kebijakan kita karena kebijakan yang kita lakukan sudah bagus," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (14/10).

Satu kebijakan yang dia sebut bagus adalah program menenggelamkan kapal dalam negeri maupun luar negeri yang terbukti melakukan illegal fishing. Menurut Susi cara tersebut ampuh dan membuat pemilik kapal jera. Susi mengatakan cara ini lebih efektif daripada menyita dan melelang kapal tangkapan.

"Mesti ditenggelamkan, dong. Kalau disita, ditangkap lagi, berapa kali kita menangkap kapal yang sudah ditangkap, terus dibeli oleh yang punya, balik lagi, menangkap lagi. Memang kita kurang pekerjaan? Tenggelamkan saja," kata Susi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved