Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istri Peltu YNS Mengakui Kesalahan dan Janji Tak Ulangi Kesalahan

Istri (Peltu YNS) sudah mengakui bahwa dia dengan penuh kesadaran memang mengunggah konten itu,

Editor: Charles Komaling
(Kolase Facebook Fita Sulistyowati Via Tribunnewsbogor.com dan TribunJatim)
FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, FS, Istri Peltu YNS, mengakui kesalahannya mengunggah konten negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Istri (Peltu YNS) sudah mengakui bahwa dia dengan penuh kesadaran memang mengunggah konten itu, meng-upload tulisannya memang," ungkap Fajar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2019).

"Dia (FS) menyatakan,  merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya kembali," sambung Fajar.

Meski sudah mengakui kesalahannya, Fajar menegaskan bahwa FS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. FS sendiri telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya tersebut.

"Itu urusannya polisi, kita enggak tahu sampai sejauh mana dia mengunggah ujaran itu, sejauh mana keterlibatannya, itu urusan polisi, ada hukumnya tersendiri, kan UU ITE itu," kata Fajar.

Diberitakan, Peltu YNS dicopot dari jabatan sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur. Selain dicopot dari jabatannya, Anggota POM TNI AU itu diketahui juga dikenakan sanksi disiplin militer ringan, yaitu kurungan fisik selama 14 hari.

Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Ia dinilai bertanggung jawab terhadap unggahan sang istri di media sosial mengenai penusukan Wiranto. Meskipun unggahan sang istri merupakan inisiatif pribadi, menurut aturan dinas kemiliteran, Peltu YNS tetap dihukum.

"Suami ini memang harus mengawasi anak dan istrinya. Dan harus memberitahu pada anak dan istrinya, 'Bu jangan unggah ini loh ya, nanti kalau enggak, saya kena hukum', sama anak-anaknya juga demikian," ujar Fajar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AU: Istri Peltu YNS Merasa Bersalah dan Janji Tak Ulangi Kesalahan", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/11210101/tni-au-istri-peltu-yns-merasa-bersalah-dan-janji-tak-ulangi-kesalahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved