News
Tolak Beri Uang ke Pemuda, Pria Paruh Baya Berakhir Tragis, Kematiannya Diumumkan Pelaku di Masjid
Tolak Berikan Uang ke Pemuda, Pria Paruh Baya Berakhir Tragis, Kematiannya Diumumkan Pelaku di Masjid
Editor:
Indry Panigoro
"Terus turun wes, main gendang."
"Teriak-teriak gitu, terus lari ke barat menyerahkan diri ke Polsek," papar Elis.
Pelaku telah ditahan oleh pihak polisi.
Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, karena pelaku sudah membawa parang," terang Ribut. (*)