News
Tolak Beri Uang ke Pemuda, Pria Paruh Baya Berakhir Tragis, Kematiannya Diumumkan Pelaku di Masjid
Tolak Berikan Uang ke Pemuda, Pria Paruh Baya Berakhir Tragis, Kematiannya Diumumkan Pelaku di Masjid
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menolak memberikan uang ke seorang pemuda, pria paruh baya berakhir mengenaskan.
Ya nasib seorang pria berusia 50 tahun bernama Tumin harus berakhir mengenaskan.
Ia menjadi korban pembunuhan oleh pemuda bernama Iwan berusia 30 tahun.
Usut punya usut Iwan tega menghabisi nyawa Timun gegara masalah uang.
Warga Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini membunuh tetangganya menggunakan pedang yang sudah disiapkan sebelumnya.
Aksi pembunuhan Iwan kepada Tumin yang bekerja sebagai petugas SPBU, menghebohkan warga.
Dikutip dari Surya.co.id, Jumat (11/10/2019), Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menuturkan motif yang membuat Iwan tega menghabisi nyawa Tumin.
• Wiranto Jadi Sasaran Pembunuhan, Sudah Sejak Mei 2019 Lalu hingga Keterlibatan Kivlan Zein
Ribut menjelaskan pelaku sudah kerap meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras.
Uang Rp 50 ribu biasanya diberikan korban kepada pelaku.
"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya."
"Biasanya Rp 50 ribu untuk beli minuman keras," ungkap AKP Ribut.
Dan jika mendapat uang itu, pelaku akan menenggak minuman keras di dekat lokasi tempat korban bekerja, yakni SPBU Jambearum.
• Suami Kaya, Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Sopir Lebih Muda, Ini Kronologi Pembunuhan Korban
"Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," sebutnya.
Saat itu, Rabu (9/10/2019) dini hari, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang.
Namun, korban menolak permintaan pelaku dan mengaku belum mendapat gaji bulan itu.
Sebelumnya, korban juga beberapa kali menolak.
Pelaku lantas kesal dan menyiapkan senjata tajam seperti pedang.

Senjata yang dibawa juga dibungkus menggunakan daun pisang.
"Si pelaku ini membawa senjata tajam, yakni pedang dengan sebuah daun pisang."
"Di belakang (SPBU) yang kita lihat dari monitor CCTV," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, dikutip TribunWow.com dari Kompas tv, Jumat (11/10/2019).
Pembunuhan lantas terjadi, pelaku menebas leher korban lima kali dan membuat korban tewas bersimbah darah.
Umumkan di Masjid
Seusai membunuh, pelaku lantas berjalan ke masjid Dusun Krajan, Desa Jambearum.
Masjid itu hanya berjarak satu kilometer dari lokasi pembunuhan.
Pelaku juga membawa senjata yang dipakainya untuk membunuh korban.
Saat tiba di masjid, pelaku lalu membersihkan darah dari senjata yang digunakan untuk membunuh korban.
Seusai membersihkan sejatanya, pelaku lantas mengumumkan melalui speaker masjid.
Pelaku mengatakan korban telah meninggal dunia.
"Tersangka memberikan pengumuman perihal orang meninggal."
"Yang meninggal atas nama Tumin."
"Ya kayak pemberitahuan meninggalnya orang pada umumnya."
"Pengumuman dukacita di masjid," ujar Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).
Ucapan pelaku dibeberkan oleh saksi yang mendengar ucapan pelaku, Elis.
Elis adalah tetangga pelaku dan korban, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube SBCTV Jatim Inspirasi Nusantara, yang diunggah pada Rabu (9/10/2019).
• Lakukan Ritual Usir Setan Kepada Anaknya dengan Air Mendidih, Orang Tua Ini Jadi Tertuduh Pembunuhan
Elis menuturkan sebelum subuh, Iwan mengumumkan meninggalnya Tumin.
Dalam pengumuman itu, Iwan berdoa agar Tumin dosa-dosanya diampuni.
"Ya ke musala, selawatan habis itu ngomong kalau Tumin meninggal, warga Jambearum Kidul."
"Mudah-mudahan dimaafin sama Allah, gitu," beber Elis.
"Mau pas salat subuh itu, pak. Kurang tahu jam berapa," tambahnya.
Elis mengira apa yang dilakukan Iwan hanya bercanda.
Iwan, kata Elis, juga menyelipkan permintaan maaf kepada para tetangganya.
"Tak kira cuma bercanda. Habis itu minta maaf."
"Saya minta maaf sama saudara saya di Jambearum," cerita Elis menirukan ucapan Iwan.
Setelah itu, Elis menuturkan Iwan turun dari mimbar dan menabuh gendang berteriak-teriak.
Iwan lantas menuju polsek bersama warga untuk menyerahkan diri.
"Terus turun wes, main gendang."
"Teriak-teriak gitu, terus lari ke barat menyerahkan diri ke Polsek," papar Elis.
Pelaku telah ditahan oleh pihak polisi.
Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, karena pelaku sudah membawa parang," terang Ribut. (*)