NEWS
Dukungan Bagi Kolonel Hendi Suhendi Tagar Respek Untuk Dandim Kendari Jadi Trending Topic di Twitter
Publik masih heboh dengan unggahan nyinyir istri Dandim Kendari soal penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik masih heboh dengan unggahan nyinyir istri Dandim Kendari soal penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.
Dari unggahan itu hingga dicopotnya Kolonel HS dari jabatan Dandim Kendari.
Kolonel HS harus menanggung kesalahan istrinya, warganet pun ramai-ramai memberikan support bagi Kolonel HS.
Bahkan pada Minggu (13/10/2019), Tagar #RespekUntukDandimKendari menjadi Trending Topic di Twitter.

Banyak warganet yang melontarkan kalimat kagum kepada kolonel HS.
"Ini baru laki laki!...membela harkat & martabat sang istri walau harus kehilangan jabatan..," tulis @abizia_
"Sang Perwira Sejati, Rakyat Indonesia Bersamamu...," ujar @AjibReborn
• Begini Karir Kolonel Hendi Suhendi, Dua Bulan Jabat Dandim Lalu Dicopot, Pernah Tugas di Luar Negeri
• Nyinyir Soal Wiranto Berujung Pencopotan, Ini Sosok Kolonel Hendi Suhendi dan Irma Zulkifli Nasution
• Anggota TNI Pangkat Kolonel Ini Dicopot dari Jabatan, Ditahan 14 Hari, Hukuman Disiplin Militer
Facebook Tribun Manado :
"Beliau bukan hanya seorang yang berjiwa kesatria, tapi juga seorang suami yang luar biasa. Beliau layak jadi teladan," ucap @jhonkosmik
"Salam hormat dari saya kepada pak Dandim Kendari yg dicopot jabatannya. Semoga suatu hari nanti engkau memperoleh rezeki yg berlimpah dari Allah, dan bapak sekeluarga selalu diberikan kesehatan, selalu didalam perlindungan Allah. Aamiin Allahumma Aamiin.," tulis @TehnomileniaL
Kolonel HS juga menjadi sorotan karena ternyata dirinya belum genap 2 bulan menjabat Dandim Kendari.
Pencopotan Kolonel Hendi diungkapkan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pencopotan Hendi disampaikan langsung oleh Andika selesai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Kepada suami individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ungkap Andika
"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.
Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan membawanya ke ranah peradilan umum.