Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkopolhukam Ditikam

Diingatkan Tak Nyinyiri Penusukan Wiranto, Reaksi Irma Nasution Istri Kolonel Hendi Seperti Ini

KSAD Jenderal Andika Perkasa resmi mencopot Komandan Kodim Kendari Kolonel Hendi Suhendi terkait penusukan Menkopulhukam

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto: Istimewa/via tribunnews
istri Dandim Kendari kolonel HS nyinyir Wiranto 

Sejumlah komentar lain juga mempertanyakan alasan pemilik akun membuat status nyinyir.

Salah satunya komentar yang mengingatkan Irma Nasution, yaitu akun Togar Panjaitan.

Togar menuliskan bahwa Irma Nasution yang merupakan istri seorang perwira tidak pantas menuliskan status nyinyir tersebut.

"Ibu ini adalah istri seorang Dandim di Kendari. Tidak pantas istri seorang perwira seperti ini," tulis Togar Panjaitan.

Irma Nasution pun langsung memberi tanggapan di status Togar Panjaitan tersebut.

Berikut komentar lengkapnya.

Gambar mungkin berisi: teks

"Maaf pak Togar Panjaitan kenapa tidak pantas. Saya seorang istri Dandim dan juga seorang manusia biasa yang mempunyai perasaaan, apa yang saya sampaikan tidak menghina siapapun. Justru saya istri seorang perwira pak, yang merasakan perasaan berjuta rakyat mati lebih mengiris kalbu. Mohon maaf apabila bapak tidak berkenan".

"Saya menangis pak, banyak anak bangsa mati begitu saja. Saya hanya menyamoaikan apa yang saya rasakan. Siapapun dia kalau punya hati nurani pastilah hatinya tersayat".

"Pak Togar saya bukan saja seorang istri seorang perwira tapi juga seorang anak TNI AL dan seorang cucu Polisi dan pnakan TNI. Tentunya bapak tahu jiwa cintanya kepda anak bangsa dan NKRI dan bagaimana saya dibesarkan dalam lingkungan TNI".

Saat ini akun tersebut sudah tidak ada di Facebook.

Selain di TNI AD, TNI AU juga menindak anggotanya yang membuat postingan menyudutkan pemerintah dan Wiranto. 

Mengutip situs resmi TNI AU. https://tni-au.mil.id/istri-unggah-fitnah-medsos-anggota-pomau-lanud/, anggota TNI AU Peltu YNS mendapat teguran keras dan dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,

Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved