Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wiranto Diserang

Ali Mochtar Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional bila Berkomentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto

Ngabalin mengatakan bahwa orang-orang yang memberikan komentar negatif tesebut harusnya berpikir rasional.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
(Capture Youtube Talk Show tvOne)
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ali Mochtar Ngabalin berkomentar terkait cuitan 'nyinyir' soal penusukan Menkopolhukam Wiranto. 

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar mengenai cuitan 'nyinyir' soal penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Komentar tersebut turut Ngabalin ungkapkan melalui channel YouTube Talk Show tvOne yang tayang pada Sabtu (12/10/2019).

Diketahui bahwa banyak orang yang menganggap peristiwa penusukan Wiranto adalah settingan.

Bahkan banyak pula yang mengungkapkan sebuah komentar tidak pantas di sosial media.

Ngabalin mengatakan bahwa orang-orang yang memberikan komentar negatif tesebut harusnya berpikir rasional.

"Bahwa itu masalah dalam dirimu, dalam setiap orang, kalau bapakmu, kakekmu, om kamu yang ditusuk begitu, mau mati mau mampus tiga liter itu keluar darah bagaimana perasaanmu," ujar Ngabalin.

"Kau hati manusia atau hati binatang? Jadi manusia itu harus punya (cara) berpikir yang rasional," sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Ini Genjot Penelitian Sektor Pariwisata

Dulu di Gugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Kini Nenek Amih Dipidanakan oleh Menantu

Kejaksaan Bidik Kepala Desa Terkait Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Ngabalin juga mengatakan bahwa dalam agama sudah sering kali diajarkan untuk selalu tabayyun.

Melakukan seleksi dulu suatu berita dan tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan suatu agar tidak menyakiti orang lain.

"Check and re-check, verifikasi itu tadi, tabayyun, bagaimana mungkin begitu, dendammu membuat emosimu," ucap Ngabalin.

"Kau dendam kepada orang lain kemudian membuat kerusakan pada dirimu dan orang lain," sambungnya.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan ada orang lain yang membiarkan dirinya ditusuk begitu saja.

Ngabalin mengatakan kepada orang-orang yang masih menganggap hal tersebut settingan untuk berpikir secara normal.

"Adakan orang itu yang mau, dia membiarkan dirinya ditusuk, adakah yang mau, kita saja ditusuk jarum menderita ini, apalagi pisau ninja," paparnya.

Pria kelahiran Fakfak, Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan dengan komentar miring netizen mengenai kasus yang menimpa Wiranto.

Saat ditanya mengenai banyak kalangan pejabat yang juga ikutan memberikan komentar negatif mengenai kasus Wiranto, Ngabalin menjawab bahwa manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkatnya namun kebersihan dan ketulusan hatinya.

"Manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkat, jabatan dan keturunannya bukan, manusia itu diukur dari seberapa jauh kebersihan dan ketulusan hatinya," ujar Ngabalin. 

"Biar kalau budak-budak kalau hatinya lebih bagus dari pada anak-anak sultan tentu akan jauh lebih bagus," sambungnya. 

Lihat video selengkapnya pada menit ke 04:39:

Dandim di Kendari dicopot dari jabatan karena satus istrinya di media sosial

Diketahui bahwa tidak hanya dari kalangan masyarakat umum saja yang memberikan komentar miring mengenai kasus penusukan tersebut di Facebook. 

Seorang istri Dandim di Kendari  juga ikut  mengunggah komentar miring terhadap penusukan Wiranto,

Irma Zulkifli Nasuiton memposting pernyataan 'nyinyiran' untuk Wiranto di akun Facebook miliknya, 

Akibatnya perbuatan sang istri, Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi  dicopot dari jabatannya.

Hukuman itu membuat Kolonel HS hanya 1,5 bulan menyandang jabatan sebagai pejabat tertinggi Kodim 1417/Kendari.

Padahal Hendi Suhendi  baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, Kolonel HS menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.

Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Hendi Suhendi  juga ditahan selama 14 hari untuk melaksanakan hukuman kedisiplinan militer. 

Semenatar itu, Kolonel Inf Maskun Nafik selaku Kapendam XIV Hasanuddin melakukan klarifikasi terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari karena unggahan istri di media sosial, dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne.

"Kalau prosesnya kan ini terkait dengan unggahan istri, sehingga Beliau itu dikenakan peraturan atau hukum disiplin militer dengan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2014," ujar Maskun Nafik.

Maskun Nafik juga menjelaskan bahwa Hendi Suhendi terkena hukuman ringan lantaran unggahan Irma Zulkifli.

"Sanksi hukumannya itu Beliau dikenakan penahanan ringan 14 hari," kata Masukun Nafik.

Selain itu Masuk Nafik juga menuturkan mengenai alasan mengapa jabatan dari Dandim Kendari tersebut dicopot.

Padahal diketahui bahwa yang melakukan kesalahan adalah istri dari Hendi Suhendi.

Gisella Anastasia Bersyukur Wijaya Saputra Hadir di Masa Depresinya Usai Cerai Dengan Gading Marten

10 Orang Terjaring Razia Polisi Pamong Praja, Satu Pasangan Kumpul Kebo Berstatus Pelajar

Siapa Sangka Jaka Tingkir Pernah Jadi Ajudan Wiranto hingga Ceritakan Sisi Lain Sang Jenderal TNI

"Istri Beliau itu, terkena undang-undang ITE, karena ini istri anggota, istri pejabat militer itu kan sudah ada rabu-rabunya (aturan)," ucap Masuk Nafik.

"Bahwa kami ini di TNI ini, bukan hanya prajuritnya saja, tapi dengan keluarga itu juga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan," jelas Masuk Nafik.

"Karena itu ada akibat hukumannya, terkait dengan hal tersebut lah akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," sambungnya.

Ia menuturkan bahwa unggahan dari Irma Zulkifli bisa diketahui oleh pihak TNi lantaran informasi dari media.

"Kalau dari internal kami belum bisa meng-tracking waktu itu sehingga malah kami mendapat infromasi itu dari media, boleh dikatakan sudah viral," jelas Maskun Nafik.

"Sampai akhirnya ada pernyataan dari pimpinan kami karena itu (nyinyiran di media sosial) bagian dari pelanggaran hukum demikian," lanjutnya.

Maskun Nafik menuturkan bahwa istri dari Hendi Suhendi juga telah dibawa ke Polda Sultra untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

"Untuk istri beliau, istri kolonel HS, tadi siang itu diserahkan ke Polda, karena itu tunduk kepada peradilan umum," terang Maskun Nafik.

"Sehingga tadi oleh Denpon (Detasemen Polisi Militer) Kendari oleh kasih intel sama Perwira Keuangan (Paku) Korem itu dibawa ke Polda Sultra," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved