Berita Boltim
Kejaksaan Bidik Kepala Desa Terkait Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin mengatakan, ada beberapa sangadi di Kabupaten Boltim sedang didalami terkait pengelolaan Dana Desa (DD)
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Kejaksaan Bidik Kepala Desa Terkait Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin mengatakan, ada beberapa sangadi di Kabupaten Boltim sedang didalami terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Laporan masyarakat terhadap kinerja dan pengelolaan Dana Desa yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, langsung direspons.
"Kami terima laporan dan melakukan pemantauan apakah benar atau tidak. Alhasil ada beberapa yang bakal didalami Kejaksaan lebih lanjut," ujar Dasplin, Minggu (13/10/2019).
Kata dia, Sangadi atau Kepala Desa harus transparan dalam mengelolah dana desa miliaran rupiah, sehingga masyarakat tidak curiga.
Anggaran yang dikelola Sangadi atau Kepala Desa bukan uang pribadi tapi negara, maka pengelolaan harus benar-benar tepat sasaran dan transparansi, terlebih masalah proyek fisik.
Di Bolmong Raya sudah banyak sangadi atau kepala desa terjerat masalah dana desa sehingga langsung ditahan. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian didalami oleh Kejaksaan Kotamobagu.
BERITA POPULER
• Jangan Terlalu Sering Mengonsumsi Nasi Goreng, Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya Bagi Jantung
• Dipecat karena Status Istri, Dandim Kendari Akhirnya Angkat Bicara: Saya dan Keluarga Ikhlas
• Disebut Cemen Istri Dandim, Rugaiya Usman Ungkap Romantisnya Sang Suami Wiranto: Mau Berkorban
Kapolres Kotamobagu AKPB Gani Fernando Siahaan mengatakan, polisi tinggal menunggu laporan dari Pemerintah Kabupaten Boltim terkait dana desa atau kegiatan yang menimbulkan kerugian negara.
"Tinggal tunggu laporan dari Bupati Boltim dan langsung tindaklanjuti seperti kasus pasar dan lain," ujar Gani Siahaan.
Lanjut Gani, masalah dana desa atau proyek lainnya telah ditangani Polres Kotamobagu cukup banyak di Bolmong Raya. Ada perkaranya telah P21 (lengkap) dan diteruskan ke pengadilan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO
"Saya hanya mau sarankan sangadi atau kepala desa harus kelola dana dengan baik dan benar. Agar tidak bermasalah," ujar dia lagi.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar mengatakan, sangadi di 80 desa, yang mengelola dana desa harus berhati-hati. Karena dana miliaran diberikan pemerintah pusat bisa membawa kebaikan dan malapetaka.
"Jika kalian tahu kelola desa akan berkembang, kalau sebaliknya ancaman hukuman menanti. Maka jangan main-main," ujar Sehan Landjar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kajari-kotamobagu-dasplin_20170823_185054.jpg)