Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wiranto Diserang

Ali Mochtar Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional bila Berkomentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto

Ngabalin mengatakan bahwa orang-orang yang memberikan komentar negatif tesebut harusnya berpikir rasional.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
(Capture Youtube Talk Show tvOne)
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin 

Pria kelahiran Fakfak, Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan dengan komentar miring netizen mengenai kasus yang menimpa Wiranto.

Saat ditanya mengenai banyak kalangan pejabat yang juga ikutan memberikan komentar negatif mengenai kasus Wiranto, Ngabalin menjawab bahwa manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkatnya namun kebersihan dan ketulusan hatinya.

"Manusia itu bukan diukur dari tingkat pangkat, jabatan dan keturunannya bukan, manusia itu diukur dari seberapa jauh kebersihan dan ketulusan hatinya," ujar Ngabalin. 

"Biar kalau budak-budak kalau hatinya lebih bagus dari pada anak-anak sultan tentu akan jauh lebih bagus," sambungnya. 

Lihat video selengkapnya pada menit ke 04:39:

Dandim di Kendari dicopot dari jabatan karena satus istrinya di media sosial

Diketahui bahwa tidak hanya dari kalangan masyarakat umum saja yang memberikan komentar miring mengenai kasus penusukan tersebut di Facebook. 

Seorang istri Dandim di Kendari  juga ikut  mengunggah komentar miring terhadap penusukan Wiranto,

Irma Zulkifli Nasuiton memposting pernyataan 'nyinyiran' untuk Wiranto di akun Facebook miliknya, 

Akibatnya perbuatan sang istri, Dandim atau Komandan Kodim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi  dicopot dari jabatannya.

Hukuman itu membuat Kolonel HS hanya 1,5 bulan menyandang jabatan sebagai pejabat tertinggi Kodim 1417/Kendari.

Padahal Hendi Suhendi  baru mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, Kolonel HS menjabat Atase Pertahanan RI di Moskow.

Tak hanya dicopot dari jabatan Dandim, Hendi Suhendi  juga ditahan selama 14 hari untuk melaksanakan hukuman kedisiplinan militer. 

Semenatar itu, Kolonel Inf Maskun Nafik selaku Kapendam XIV Hasanuddin melakukan klarifikasi terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari karena unggahan istri di media sosial, dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne.

"Kalau prosesnya kan ini terkait dengan unggahan istri, sehingga Beliau itu dikenakan peraturan atau hukum disiplin militer dengan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2014," ujar Maskun Nafik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved