Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PAN soal Twit Hanum Rais: Belum Tentu untuk Wiranto

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay menilai cuitan tentang rekayasa untuk dana deradikalisasi oleh Hanum Rais di twitter

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
YOUTUBE
Hanum Rais 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay menilai cuitan tentang rekayasa untuk dana deradikalisasi oleh Hanum Rais di twitter, belum tentu ditujukan untuk kejadian penikaman yang menimpa Menko Polhukam Wiranto.

Bertemu dengan Jokowi: Prabowo Optimistis Ekonomi Tumbuh Double Digit

Ia mengatakan, Hanum perlu mengklarifikasi kicauan dia di media sosial, apakah yang dimaksud adalah Wiranto atau sosok tertentu. "Tentu ini perlu diluruskan dan diklarifikasi. Bisa saja, cuitan yang tersebut tidak dimaksudkan pada sosok tertentu," ujarnya.

Saleh mengingatkan pihak yang melaporkan Hanum agar jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan. Apalagi, jika laporan didasarkan pada hal yang belum tentu ada kaitannya. "Masih perlu didalami. Jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan," kata Saleh.

Saleh mengaku belum membaca utuh twit Hanum Rais. Namun, ia menilai twit tersebut tidak dimaksudkan seperti yang dipahami relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf sebagai pelapor. Ia menyatakan berduka atas kejadian yang menimpa Wiranto. Ia berharap motif dan agenda di balik penyerangan terhadap seorang menko ini bisa segera diungkap. "Ini kan duka bersama. Ini masalah kemanusiaan. Tidak perlu dipolitisasi. Kita semua menyampaikan simpati dan empati," kata dia.

Polri Pastikan Bukan Rekayasa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan peristiwa penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, bukanlah rekayasa. "Secara logika, tidak mungkin (rekayasa)," kata Dedi.

Veronica Koman Bertemu Komisioner HAM PBB dan Bahas Papua Barat: Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan

Dua pelaku penyerangan terhadap Wiranto adalah suami istri, yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitria alias FA. Keduanya merupakan bagian anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

Dedi memastikan proses hukum tersangka terorisme tidak ditutup-tutupi. Fakta dan bukti sejumlah kasus terorisme dibuka dalam persidangan yang digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikannya langsung. "Proses persidangan bisa dilihat secara langsung, digelar terbuka," katanya.

Dedi menjelaskan, teroris dalam menyebarkan pemahaman radikal ke orang lain berusaha menyentuh emosi seseorang sehingga tanpa sadar orang tersebut mengikuti paham tersebut. Dan tahapan agar seseorang bisa memiliki pemikiran radikal sehingga bisa memiliki keberanian menyerang aparat membutuhkan proses yang panjang. "Dalam terorisme, yang dimainkan emosi, bukan logika," katanya.

BI Kembali Turunkan Suku Bunga, Warga Harap Suku Bunga KPR dari Bank Lainnya Juga Ikut Turun

Hanum Rais Hingga Jerinx Dipolisikan

Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, dan pentolan grup band SID I Made Ari Astina alias Jerinx, dilaporkan ke polisi karena dugaan mengunggah berita bohong atau hoaks di media sosial terkait penikaman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Laporan tersebut dilakukan oleh warga bernama Jalaluddin ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Dalam laporannya ke polisi, Jalaluddin melaporkan akun twitter @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, serta dua akun Facebook bernama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura.

Akun-akun medsos tersebut dipolisikan karena diduga melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait peristiwa penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis, 10 Oktober 2019.

Pelaporan didampingi kuasa hukum Jalaluddin, Muannas Alaidid. "Iya betul, klien kami melaporkan akun-akun media sosial tersebut lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax terkait kasus penusukan yang dialami oleh Menko Polhukam, Wiranto," ujar Muannas saat dikonfirmasi.

Ketua Cyber Indonesia ini mengatakan kliennya membawa sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi tangkapan layar atau screeshot unggahan tulisan dan alamat URL akun medsos masing-masing terlapor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved