Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenderal Wiranto Ditikam

Begini Ujaran Sang Istri yang Bikin Dandim Dicopot dari Jabatan, Anggota TNI Ini Akhirnya Dipecat

Tragedi memilukan yang menimpa Menkopolhukam, Jenderal (Purn) Wiranto hingga membuatnya terbaring di rumah sakit, telah memunculkan gesekan

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Foto: Istimewa/via tribunnews
istri Dandim Kendari kolonel HS nyinyir Wiranto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tragedi memilukan yang menimpa Menkopolhukam, Jenderal (Purn) Wiranto hingga membuatnya terbaring di rumah sakit, telah memunculkan gesekan di masyarakat. Namun, positifnya semakin ketahuan kelompok yang terpapar paham radikalisme ISIS.

Tiga Personel TNI Dicopot Karena Komentar Negatif Istri di Media Sosial soal Wiranto, Satunya Dandim
Tiga Personel TNI Dicopot Karena Komentar Negatif Istri di Media Sosial soal Wiranto, Satunya Dandim (FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id. Via Tribunnews.com)

Komandan Kodim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.

Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Bukan hanya Dandim Kendari saja yang dicopot dari jabatannya akibat postingan nyinyir istri di media sosial.

Seorang anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mengalami hal serupa.

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

VIDEO: Bersama, Single Terbaru Lea Simanjuntak Pemberi Motivasi

Rapimda Hanura Sulut, Michael Pandeiroot: Kami Dikung OSO Maju Kembali Jadi Ketua DPP

Merasakan Sensasi Totok Wajah di Mottomo, Muka Segar Kembali

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

Adapun status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.

Medsos penyebab utama perceraian

Lain lagi di Kota Depok, provinsi Jawa Barat.

Total 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri yang Nyinyir, Dari Lancar Kematian hingga Jangan Cemen
Total 3 Anggota TNI Dicopot Akibat Ulah Istri yang Nyinyir, Dari Lancar Kematian hingga Jangan Cemen (Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa)

Gara-gara medsos keharmonisan pasangan suami istri (pasutri) berubah drastis.

Bagaimana tidak, dari data yang dimiliki Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Depok, tercatat latar belakang perceraian salah satunya disebabkan oleh tindak tanduk seseorang di Medsos.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved