Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Masa Lalu Abu Rara Pelaku Penusukan Menkopolhukam, Pernah Dipenjara, Istri Pertama Frustasi

Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana (Fritia) adalah pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto: Istimewa/via Okezone
Pelaku penikaman kepada Menko Polhukam Wiranto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penusukan Menkopolhukam yang merupakan suami istri, Syahril Amansyah alias Abu Rara, dan Fitri Andriana. 

Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, Abu Rara teridentifikasi berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Pria kelahiran 24 Agustus 1988 itu tercatat sebagai warga Jl Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana (Fritia) adalah pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Sementara, Fitri lahir di Brebes pada 5 Mei 1998. Ia tercatat sebagai warga Desa Sitanggai Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Abu Rara dan Fitri tinggal di rumah kontrakan di Kampung Sawah Desa Menes, Pandeglang.

Di masa lalu, Abu Rara diketahui menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum di sebuah universitas ternama di Sumatera Utara.

Ia juga pernah 'dekat' dengan narkotika.

Baca: Bos Pelaku Penikaman Wiranto Ternyata Telah Ditangkap Densus 88 Beberapa Minggu yang Lalu, ISIS?

Baca: Gerak-gerik Pelaku Perempuan Sebelum Beraksi Serang Wiranto, Pura-pura di Dekat Polisi

Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki

Demikian kata Alex (39), sahabat Abu Rara, sama-sama tinggal di  Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Istri pertama

Abu Rara menikah dengan istri pertamanya bernama Kanti Netta pada 1995 dan hanya bertahan 3 tahun.

Setelah itu dia sempat frustrasi dan mengkonsumsi pil kurtak.

Polisi melakukan pemeriksaan rumah keluarga pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah di Jalan Alfakah V, Desa Tanjung Mulia Hilir, Medan, Kamis (10/10/2019). Syahrial Alamsyah (51) merupakan salah satu pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto yang melakukan kunjungan kerja di Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Polisi melakukan pemeriksaan rumah keluarga pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah di Jalan Alfakah V, Desa Tanjung Mulia Hilir, Medan, Kamis (10/10/2019). Syahrial Alamsyah (51) merupakan salah satu pelaku penyerangan Menkopolhukam Wiranto yang melakukan kunjungan kerja di Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ada satu momen ketika Abu Rara menelan 12 butir kurtak, dia menyundutkan api rokok ke keningnya berkali-kali. Judi judi togel pun dilakukannya.

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," kata Alex, kepada wartawan saat diwawancarai di sebuah warung kopi di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, sekitar 500 meter dari bekas rumah SA yang kini telah digusur oleh pembangunan jalan tol, Kamis (10/10/2019).

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Paviliun Kenangan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Menko Polhukam Wiranto dibawa dan dirawat di RSPAD setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Banten karena diserang orang tidak kenal saat kunjungan kerja di daerah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di Paviliun Kenangan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Menko Polhukam Wiranto dibawa dan dirawat di RSPAD setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Banten karena diserang orang tidak kenal saat kunjungan kerja di daerah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak lama kemudian, sekitar tahun 1999, Abu Rara berangkat ke Malaysia hanya untuk jalan-jalan.

Dia juga tak tahu dengan siapa selama lima bulan di Malaysia. Sepulangnya dari Malaysia itulah penampilan Abu Rara berubah.

"Sepulangnya dia itulah, saya bilang oh udah Islam dia. Bercanda aja. Maksudnya dia sudah pakai peci. Ke musala, mengisi pengajian, ceramah tapi kurang disukai warga. Akhirnya dia pun tarik diri," katanya.

Pernah mendekam di penjara

Abu Rara sempat bekerja serabutan, mulai dari depot air, membuka rental PlayStation, dan lainnya. Namun semua usahanya berakhir kegagalan. Dari situ, kerjaan apapun dilakukannya.

Dia juga berkenalan dengan Yuni hingga akhirnya menikah 'tembak' di Hamparan Perak, Deli Serdang pada awal tahun 2000-an. Dengan Yuni, SA dikaruniai dua anak perempuan.

Rumah tangga sebetulnya tak dapat restu dari orangtua Yuni. Maka, saat anak kedua mereka berusia 10 hari, Yuni diambil paksa oleh orangtuanya.

Tak sampai di situ, orangtua Yuni melaporkan SA dengan tuduhan telah membawa lari anak orang. SA dipenjara selama tiga bulan karena tuduhan tersebut.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambillah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," katanya.

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Baca: Sabtu Depan, Pengungsi Asal Sulut dari Wamena Akan Tiba dengan Kapal Laut
Baca: VIDEO: Restoran di Jepang Berumur Seabad Ini Selalu Gunakan Kaldu yang Sudah Berusia 74 Tahun
Baca: Inilah Pemain Sepak Bola Indonesia yang Tekuni 2 Profesi, Footballer & Anggota Polri, Siapakah Dia?

Pernikahan ketiga

Di tahun 2015, dia ketemu dengan istrinya yang bercadar.

Syahril Alamsyah bersama dua orang anak perempuannya dan juga istri serta dua anak laki-lakinya tinggal sekitar dua bulan di Alfakah VI.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu tak tahu kemana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampai begini. Berarti tekat dia sudah bulat. Gemblung," katanya.

Keluarga Abu Rara menolak diwawancara

Petugas Kepolisian, TNI dan pemerintah setempat melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku Syahrial Alamsyah alias Alam yang beralamat di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kakak ipar dari pelaku yang bernama Trisna.

Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah petugas kepolisian masih terlihat di sekitaran rumah Trisna.

Saat awak media coba melakukan wawancara terhadap keluarga pelaku, dengan cara memanggil dari luar, mereka menolak.

Mereka enggan membuka pagar rumah yang sudah dalam posisi tertutup.

"Maaf ya enggak bisa, tadi pesan polisi itu enggak boleh terima tamu, enggak boleh ditanya-tanya dulu," kata seorang wanita bertubuh gempal mengenakan batik dan rambut di kucur berbicara dari depan pintu rumah, Kamis (10/10/2019) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved