Wiranto Diserang
Dandim Kolonel HS Dihukum karena Istrinya 'Hina' Jenderal TNI Wiranto, Begini Tulisan Nyinyirnya
Istri perwira TNI AD tersebut diketahui mengunggah postingan nyinyir terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota TNI AD Kolonel HS dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri yang menghina Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang alami aksi penyerangan pada di Pandeglang, Banten, (10/10/19) kemarin.
Istri dari Komandan Kodim Kendari itu mengunggah tulisan yang berbau menyinyir Menko Polhukam Wiranto, terkait peristiwa penusukan terhadap mantan Panglima ABRI tersebut.
Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) yang menjabat sebagai Komandan Kodim Kendari, dicopot dari jabatannya akibat postingan istrinya di media sosial.
Selain Kolonel HS, anggota TNI berpangkat Sersan Dua juga yang dihukum atas tindak pelanggaran seorang oknum militer.

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari, kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.
“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.
Sementara itu untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.
“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.
Jenderal TNI Andika juga menambahkan, ia meminta masyarakat memberi informasi kepada pihak berwajib jika menemukan unggahan di media sosial yang berbau menyebar ujaran kebencian dalam peristiwa penyerangan kepada Wiranto. (Tribunmanado.co.id-fra/Tribunnews.com)
• VIDEO TERBARU Wiranto Ditikam Terlihat Jelas, Serangan Cepat, Mantan Panglima ABRI Langsung Ambruk
• Pengakuan Masinis KA 225 Ketika Tragedi Bintaro 1987: Difitnah Itu Bohong Sekali, Ini Faktanya
• Hanum Rais Kena Pasal ITE soal Postingan Penyerangan pada Menko Polhukam Wiranto Berbau Settingan
Postingan Istri Kolonel HS
Mengutip dari TribunTimur.com, Yang viral ada dua tangkapan layar status Facebook yang diduga ditulis istri anggota TNI itu.
Postingan pertama ditulis akun Irma Zulkifli Nasution 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang."
Postingan kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti. Tidak ada kata menyebut nama Wiranto di dua postingan itu.