News
Anak Cabuli Anak, Bolmong Butuh Perda Layak Anak
Adanya Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi penindakan kasus kekerasan dan cabul anak di Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUN MANADO.CO.ID - Perda Kabupaten Layak Anak mendesak untuk diwujudkan di kabupaten Bolaang Mongondow.
Adanya Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi penindakan kasus kekerasan dan cabul anak di Bolmong
Dua kasus tersebut sangat menonjol di Bolmong.
Bahkan bisa dibilang sudah pada taraf yang mengkhawatirkan.
Beberapa hari lalu, sebuah tempat di Bolmong heboh dengan kasus cabul unik.
Seorang anak berusia 9 tahun mencabuli anak berusia 4 tahun.
Pemicunya diduga adalah medsos.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto mengatakan, kasus itu sementara ditangani pihaknya.
"Korban sudah melapor ke polres Kotamobagu," kata dia.
Ia mengaku tidak tahu teknis peristiwa itu karena ditangani langsung bawahannya.
Dikatakan Farida, kasus cabul anak marak di Bolmong hingga perda tersebut sudah sangat mendesak.
Perda itu tidak diselesaikan oleh anggota dewan sebelumnya.
"Kami berharap perda itu bisa diselesaikan oleh dewan periode saat ini," katanya. (art)
Berita Populer
Baca: Kisah Cinta Pelaku Penyerangan Terhadap Wiranto, Dekat dengan Dunia Narkoba hingga Pernah Dipenjara
Baca: Begini Kondisi Rumah Pelaku Penikaman Terhadap Menkopolhukam Wiranto
Baca: Perbedaan Menopause Pria dan Wanita, Tanda-tandanya bagi Laki-laki
Baca: Pengadaan CPNS 2019 Akan Segera Diumumkan, Bagi Pelamar Jangan Sampai Melakukan Kesalahan Ini
Baca: TNI Evaluasi Pengamanan Jokowi Setelah Wiranto Ditikam, Rakyat Masih Boleh Bersalaman?
Baca: Masa Lalu Abu Rara Pelaku Penusukan Menkopolhukam, Pernah Dipenjara, Istri Pertama Frustasi
SUMBER: KOMPAS.com (Tresno Setiadi, Deti Mega Purnamasari)