Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Polisi Tangkap Pria Mantan Panglima GAM Saat Akan Menjual Ganja Kering 80 Kilogram, Pernah Divonis

Polisi menangkan seorang pria yang merupakan mantan panglima GAM. Pria tersebut tertangkap bersama dua orang lainnya. Ditangkap di Jembatan Kembar.

Tayang:
kompas.com
Tiga orang pelaku penjual ganja kering sebanyak 80 kg ditangkap polisi di titi kembar di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. Salah satu orang pelaku, Rangga tercatat baru keluar dari penjara di Nusa Kambangan pada Februari 2019. Dia juga tercatat sebagai pentolan GAM di Ach Tenggara. 

Setelah itu, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Sekarang ketiganya sudah berada di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang dia.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 80 bal ganja kering dengan berat 80 kg, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1753 QP, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5499 RBC, dan 3 unit ponsel. (tribunnewswiki.com/haris)

TAUTAN AWAL 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved