News
Disnaker Mitra Bakal Pertegas Pengupahan Perusahaan Swasta
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara (Mitra), pertegas masalah pengupahan
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Tenggara (Mitra), pertegas masalah pengupahan khususnya di perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Mitra.
Hal ini dikarenakan, adanya temuan beberapa perusahaan yang belum memberikan hak pekerja sesuai dengan anggaran dari standart pengupahan yang ada di Sulawesi Utara Sulut .
"Ini akan dipertegas lagi. Karena memang sudah ada informasi, beberapa perusahaan yang belum memberikan upah sesuai minimum yang berlaku," ujar Kadis Jan Wawointana hari ini (8/10).
Unruk itu, dari pihaknya bakal membentuk tim untuk melakukan tinjauan ke lapangan, terkait informasi tersebut. "Sudah say instruksikan kepada beberap kepala bidang. Agar segera membentuk tim, untuk kita melakukan peninjauan langsung ke lapangan khususnya perusahaan -perusahaan tersebut," tukasnya.
Selain itu, terkait adanya perusahaan asing di yang beroperasi di wilayah Mitra, pihaknya bakal melakukan penyuratan kepada perusahaan tersebut. Agar supaya, bila didapati adanya tenaga asing yang bekerja di perusahaan tersebut dan tak sepengetahuan pemerintah yakni dinas terkait, akal langsung dideportasi ke negara asalnya.
"Ini juga yang menjadi perhatian kita. Terkait tenaga asing yang adanya informasi, melakukan aktifitas bekerja di perusahaan yang ada di Mitra. Kan dari pihak kita, tak menerima informasi bahwa adanya hal tersebut. Dan bila diketahui adanya, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas kepada perusahaan itu dengan langsung memulangkan (deportasi) para TKA tersebut," jelas Wawointana. (Ano)
Berita Populer
Baca: Tahu Putrinya Hamil, Pria Ini Desak Sang Anak Cari Pacar, Padahal Lagi Ngandung Anak Bapak Kandung
Baca: Gadis SMA Ini Sering Curhat ke Kakak Malah Berakhir Hamil
Baca: Heboh, Mayat yang Sudah Dikuburkan Kembali Pulang ke Rumah, Gegerkan Warga, Begini Faktanya
Baca: Ini Kata Pengamat soal Rencana Presiden Keluarkan Perppu KPK: Harus Persetujuan DPR RI
Baca: FIFA Beri Sanksi ke PSSI, Terkait Kisruh Timnas Indonesia Vs Malaysia di SUGBK
Baca: Inilah 7 Budaya Gorontalo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda, Upia Karanji hingga Ilabo
Baca: Berprestasi, 3 Anak Mantan Presiden Indonesia, Bakal Ditarik Jokowi jadi Menteri, Ini Sosoknya
Baca: Satu Pelatih Manchester United yang Lebih Jelek dari Ole Gunnar Solskjaer
Baca: Dalam 10 Hari, Arab Saudi Kedatangan Sampai 24 Ribu Wisatawan, Perekonomian di Sektor Pariwisata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/disnaker-mitra-bakal-pertegas-pengupahan-perusahaan-swasta-54564.jpg)