Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Agung Tersenyum Tiba di Gedung KPK *Dibawa ke Jakarta Via Jalur Darat *Mendagri Kecewa

Sembari tersenyum, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sembari tersenyum, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10). Dibalut setelan atas serba hitam, sekira pukul 10.15 WIB Agung Ilmu turun dari mobil yang mengantarnya.

Didampingi beberapa petugas KPK dan personil kepolisian, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tidak berbicara sepatah katapun. Ia hanya terus berjalan masuk ke dalam gedung KPK sambil beberapa kali mengatupkan kedua tangannya, menunjukkan keengganannya untuk berkomentar.

Baca: BPJS Kesehatan Jamin Gangguan Mental

Agung Ilmu beserta 7 orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat setingkat kepala seksi hingga swasta diamankan tim Satgas KPK dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Agung Ilmu bersama 7 orang lainnya dibawa KPK dari Lampung Utara ke Jakarta melalui jalur darat.

"7 orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.

KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Dalam giat OTT semalam, Tim Satgas KPK turut menyita barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.

Saat ini, Agung Ilmu dan 7 orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. Selanjutnya, KPK memastikan status hukum serta cerita penangkapan sang kepala daerah bakal dibeberkan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar malam nanti.

Dalam situs elhkpn. kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981. Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000.

Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung. Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000. Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012. Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000. Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.

Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan pencegahan korupsi telah diterapkan dalam sistem pengkaderan di partainya dan seleksi calon pejabat legislatif dan eksekutif. Plate mengatakan, partainya telah menerapkan upaya berlapis-lapis agar kadernya tak melakukan korupsi.

Baca: Rapat Pembentukan AKD DPRD Sempat Diwarnai Kegaduhan, 7 Orang Tak Hadir

"Saya perlu tambahkan dari sisi Partai NasDem, usaha pencegahan korupsi itu sudah kami lakukan berlapis-lapis mulai dari secara konsisten menerapkan politik tanpa mahar itu dengan tujuan agar beban finansial bagi calon-calon pejabat eksekutif maupun pejabat di legislatif itu semakin ringan," katanya.

"Juga kami sudah terapkan secara ketat mulai dari tahapan seleksi dengan mewajibkan seluruh calon-calon pejabat itu baik pilkada maupun legislatif untuk membuat pernyataan di atas materai, namanya pakta integritas yang tidak melakukan 3 tindak pidana, yakni korupsi, narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," tambah Plate.

Kendati telah menerapkan upaya pencegahan korupsi secara konsisten, ia mengatakan masih terjadi OTT yang menimpa kadernya. Hingga ia berkesimpulan harus ada sinergi antara KPK dengan para pimpinan parpol untuk mewujudkan pemberantasan korupsi.

"Kami berkesimpulan bahwa usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugasnya KPK, tidak saja pemberantasan korupsi tetapi usaha pencegahan korupsi itu harus dilakukan dengan baik oleh KPK dan pimpinan pimpinan partai politik untuk mencegah terjadi korupsi," ujarnya.

Mendagri Kecewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa masih ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019 mendatang. “Kemarin masih ada juga OTT di Lampung, masih terkait masalah proyek,” ujar Tjahjo.

Baca: Wakil Presiden ke Palu Tinjau Rumah Instan, Disambut Kasdam XIII/Merdeka

Tjahjo menegaskan bahwa tata kelola sistem pencegahan serta peringatan area rawan korupsi sudah baik. Ia mengatakan sejak awal kepala daerah dilantik, Kemendagri selalu memperingatkan area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, proyek, dana hibah, dan bantuan sosial, jual beli jabatan hingga pembelian barang dan jasa.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK. “Masing-masing pemda juga sudah ada biro hukum, ada Kanwil Kemenkumham juga, yang berfungsi memastikan agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan tak melanggar aturan dan harus berkesinambungan. Kalau itu semua dijalankan secara baik harusnya tak ada OTT,” tegas Tjahjo.

Dengan sistem pencegahan yang sudah ada, Tjahjo mengatakan pantas jika publik mempertanyakan kapabilitas dan transparansi kinerja individu yang bersangkutan jika tersangkut dugaan kasus suap atau korupsi.

“Semua harusnya paham bahwa merupakan sebuah kesalahan jika menerima sesuatu karena kebijakannya, sudah ada juga di sumpah jabatannya saat dilantik. Sistem sudah baik, kalau masih terus ada OTT berarti kesalahannya balik kepada individu yang bersangkutan,” pungkas Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di rumah dinas Bupati Lampung Utara.Kemendagri menjamin, penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara tetap berjalan.

“Kami tentu prihatin. Mari kita hormati proses hukum, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kapuspen Kemendagri yang juga Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Bahtiar mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. “Informasinya sudah masuk kepada kami termasuk kiriman video dan foto,” ujarnya.

Dia menegaskan, meskipun berlangsung OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Lampung Utara, namun penyelenggaraan pemerintahan di sana dipastikan tetap berjalan dengan baik.

"Penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara dipastikan tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, apabila kepala daerah menjalani proses hukum dan ditahan, maka wakil kepala daerah yang menjabat akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah (KDH).

Hal itu termaktub pada pasal 65 ayat 3 dan 4 dan Pasal 66 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dijelaskan bahwa Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya," tutupnya. (Tribun Network/ham/man/mam/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved