Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Agung Tersenyum Tiba di Gedung KPK *Dibawa ke Jakarta Via Jalur Darat *Mendagri Kecewa

Sembari tersenyum, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sembari tersenyum, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10). Dibalut setelan atas serba hitam, sekira pukul 10.15 WIB Agung Ilmu turun dari mobil yang mengantarnya.

Didampingi beberapa petugas KPK dan personil kepolisian, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu tidak berbicara sepatah katapun. Ia hanya terus berjalan masuk ke dalam gedung KPK sambil beberapa kali mengatupkan kedua tangannya, menunjukkan keengganannya untuk berkomentar.

Baca: BPJS Kesehatan Jamin Gangguan Mental

Agung Ilmu beserta 7 orang lainnya yang terdiri dari unsur pejabat setingkat kepala seksi hingga swasta diamankan tim Satgas KPK dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, Agung Ilmu bersama 7 orang lainnya dibawa KPK dari Lampung Utara ke Jakarta melalui jalur darat.

"7 orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.

KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Dalam giat OTT semalam, Tim Satgas KPK turut menyita barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.

Saat ini, Agung Ilmu dan 7 orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. Selanjutnya, KPK memastikan status hukum serta cerita penangkapan sang kepala daerah bakal dibeberkan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar malam nanti.

Dalam situs elhkpn. kpk.go.id, disebutkan bahwa Agung telah beberapa kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut data LHKPN terbaru periode 2018, Agung memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.365.215.981. Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 1.100.000.000.

Tercatat, ada 4 bidang tanah milikinya dan seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung. Sementara itu, harta kekayaan Agung di kategori alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 557.000.000. Rinciannya adalah satu mobil Toyota Fortuner tahun 2017, satu mobil Toyota Avanza tahun 2010, dan satu buah motor Yamaha Mio Soul tahun 2012. Dalam kategori harta bergerak lainnya, jumlah harta kekayaannya senilai Rp 307.500.000. Agung juga memiliki harta kekayaan di kategori kas dan setara kas dengan besaran Rp 400.715.981.

Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan pencegahan korupsi telah diterapkan dalam sistem pengkaderan di partainya dan seleksi calon pejabat legislatif dan eksekutif. Plate mengatakan, partainya telah menerapkan upaya berlapis-lapis agar kadernya tak melakukan korupsi.

Baca: Rapat Pembentukan AKD DPRD Sempat Diwarnai Kegaduhan, 7 Orang Tak Hadir

"Saya perlu tambahkan dari sisi Partai NasDem, usaha pencegahan korupsi itu sudah kami lakukan berlapis-lapis mulai dari secara konsisten menerapkan politik tanpa mahar itu dengan tujuan agar beban finansial bagi calon-calon pejabat eksekutif maupun pejabat di legislatif itu semakin ringan," katanya.

"Juga kami sudah terapkan secara ketat mulai dari tahapan seleksi dengan mewajibkan seluruh calon-calon pejabat itu baik pilkada maupun legislatif untuk membuat pernyataan di atas materai, namanya pakta integritas yang tidak melakukan 3 tindak pidana, yakni korupsi, narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," tambah Plate.

Kendati telah menerapkan upaya pencegahan korupsi secara konsisten, ia mengatakan masih terjadi OTT yang menimpa kadernya. Hingga ia berkesimpulan harus ada sinergi antara KPK dengan para pimpinan parpol untuk mewujudkan pemberantasan korupsi.

"Kami berkesimpulan bahwa usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak saja menjadi tugasnya KPK, tidak saja pemberantasan korupsi tetapi usaha pencegahan korupsi itu harus dilakukan dengan baik oleh KPK dan pimpinan pimpinan partai politik untuk mencegah terjadi korupsi," ujarnya.

Mendagri Kecewa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa masih ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019 mendatang. “Kemarin masih ada juga OTT di Lampung, masih terkait masalah proyek,” ujar Tjahjo.

Baca: Wakil Presiden ke Palu Tinjau Rumah Instan, Disambut Kasdam XIII/Merdeka

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved