Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kawanan Pencuri dan Penjambret Dibekuk, Satu di Antaranya Ditembak karena Coba Kabur dan Melawan

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pelaku Pencurian dengan kekerasan ditangkap 

Kawanan Pencuri dan Penjambret Dibekuk, Satu di Antaranya Ditembak karena Coba Kabur dan Melawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Informasi yang dirangkum Tribunmanado.co.id, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (8/9/2019) dan Senin (23/9/2019) di enam lokasi sejumlah kelurahan di Kota Bitung.

Pelaku menggasak sejumlah handphone, senapan angin, TV 43 Inch hingga 13 tabung gas Elpiji 3 Kilogram (Kg).

Tiga orang di antaranya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Gabungan Polsek dipimpin Ipda Tuegeh Darus.

“Untuk barang curian satu unit senjata tajam digasak terduga pelaku di Kelurahan Paceda Lingkungan IV jalan 46 atau jalan SH Sarundajang, Kecamatan Madidir Bitung, beserta satu unit Hp,” kata Kasubag Humas Polres Bitung Iptu Jeldy Pasulatan, Senin (7/10/2019).

Tiga pria terduga tersangka yang ditangkap oleh polisi masih usia beliau belasan tahun, yakni IAN alias Mail (20), S alias Aldy (16) dan FFU alias Farhan (14), mereka ditangkap di jalan raya Kelurahan Bitung Timur, kompleks PA, Sabtu (5/10/2019) dan Minggu (6/10/2019).

POPULER

> 4 Jenderal TNI AD Ini Punya Pengalaman Tempur Terbaik di Kopassus, Pimpin Misi Berbahaya

> Beredar Informasi Ahok Diangkat Jadi Dewan Pengawas KPK: Musnahkan Kelompok Taliban

> TERUNGKAP, Pilot dan Pramugari Punya Tempat Tidur Rahasia di Pesawat, Ruangan Kedap Suara Loh

Dalam aksinya para terduga pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, dari atas motor merampas Hp di tangan korban kemudian melarikan diri.

Untuk aksinya di rumah warga, para terduga melakukan pemantauan dulu atas rumah dan sasaran yang akan dicuri.

Merasa target aman dan pemilik rumah sudah tertidur pulas, para terduga pelaku mencungkel jendela rumah korban lalu menggasak barang-barag seperti Hp, TV, senapan angin hingga belasan tabung gas.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO

“Satu di antara tiga terduga pelaku yang berhasil ditangkap, satu di antaranya diberikan tindakan tegas terukur alias ditembak di pergelangan kaki sebelah kiri. Karena coba melawan dan mau kabur,” jelasnya.

Terduga pelaku dan barang bukti curian kini sudah diamankan ke Polsek Matuari kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk di proses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP lebih subsider pasal 362 Jo pasal 55 KUHP.

“Selain ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan, tim gabungan resmob masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang terduga pelaku lainnya. Akibat dari peristiwa pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 25 juta,” kata dia. (crz)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved